KAUR — Pemkab Kaur mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Rp 470,83 miliar untuk periode Januari hingga September 2026. Angka itu setara 74,3 persen dari pagu TKD dalam APBD 2026 sebesar Rp 633,72 miliar. Penyerapan dana transfer pusat ini menjadi indikator utama belanja daerah di kabupaten paling selatan Bengkulu tersebut.
Pagu TKD Kaur tahun ini turun 3,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan itu membuat ruang fiskal Pemkab Kaur lebih sempit dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dalam struktur TKD Kaur 2026. Nilainya mencapai Rp 367,52 miliar, atau lebih dari separuh total pagu transfer pusat ke daerah tersebut.
Komponen kedua adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp 78,41 miliar. DAK Nonfisik biasanya dipakai untuk membiayai layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat Rp 24,91 miliar. DBH berasal dari penerimaan pajak dan sumber daya alam yang dibagikan pemerintah pusat ke daerah penghasil.
Dengan realisasi 74,3 persen per September, Pemkab Kaur masih memiliki sekitar seperempat pagu TKD yang belum terserap. Sisa waktu tiga bulan terakhir menjadi penentu apakah target penyerapan APBD 2026 tercapai.
Lambatnya penyerapan dana transfer kerap berdampak langsung ke program layanan publik. Posyandu, bantuan sosial, dan pemeliharaan jalan kabupaten umumnya bergantung pada DAK Nonfisik dan DAU.
Databoks Katadata mencatat data ini berdasarkan dokumen APBD 2026 Pemkab Kaur. Sebagai pembanding, Yogyakarta sebelumnya tercatat memiliki realisasi pendapatan APBD tertinggi hingga pertengahan November 2025.