BENGKULU - Tokoh pahlawan dari Bengkulu tidak hanya hadir dalam nama jalan, monumen, atau buku sejarah.
Jejak perjuangan mereka dapat ditemukan dalam perjalanan kemerdekaan, pemerintahan, pemikiran hukum, gerakan sosial, hingga simbol negara.
Tokoh pahlawan dari Bengkulu juga memperlihatkan bahwa kontribusi terhadap bangsa tidak selalu mengambil bentuk yang sama:
ada yang berjuang melalui perlawanan bersenjata, ada yang menggerakkan masyarakat, dan ada yang berperan melalui pemikiran serta tindakan pada masa revolusi.
Dalam catatan pemerintah dan sumber sejarah, Bengkulu mempunyai dua tokoh yang telah memperoleh gelar Pahlawan Nasional dan memiliki hubungan kuat dengan sejarah daerah tersebut, yakni Fatmawati Soekarno dan Hazairin.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 2021 juga menyebut keduanya sebagai dua tokoh asal Bengkulu yang saat itu telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Di luar dua nama tersebut, terdapat tokoh perjuangan lain yang memiliki hubungan erat dengan Bengkulu, termasuk Sentot Alibasyah, yang diasingkan ke Bengkulu setelah terlibat dalam Perang Diponegoro.
Fatmawati menjadi nama yang hampir selalu muncul ketika sejarah Bengkulu dibicarakan.
Lahir di Bengkulu pada 5 Februari 1923, Fatmawati tumbuh dalam keluarga yang aktif dalam lingkungan Muhammadiyah.
Ia kemudian menikah dengan Soekarno pada 1 Juni 1943 dan menjadi Ibu Negara pertama Republik Indonesia.
Pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Fatmawati melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TK/2000 tanggal 4 November 2000.
Namun, kisah Fatmawati tidak seharusnya hanya diringkas sebagai "istri presiden". Perannya memiliki dimensi sejarah yang lebih luas.
Salah satu kontribusi yang paling melekat adalah pembuatan Bendera Pusaka Merah Putih.
Sumber Kementerian Sosial mencatat bahwa Fatmawati menjahit bendera berukuran sekitar 2 x 3 meter yang kemudian pertama kali dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta.
Bendera tersebut kemudian menjadi simbol yang sangat kuat dalam ingatan kebangsaan Indonesia.
Direktorat Pelindungan Kebudayaan juga menjelaskan bahwa proses penjahitan dilakukan setelah Fatmawati dan keluarga kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.
Keteguhan: bekerja dalam situasi penuh keterbatasan.
Peran perempuan: menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan bukan hanya ruang laki-laki.
Pengorbanan: mendampingi perjalanan politik dan perjuangan pada masa penuh ketidakpastian.
Simbol kebangsaan: hasil karyanya menjadi bagian dari sejarah Proklamasi.
Keteladanan: tetap dikenang melalui berbagai monumen dan situs sejarah.
Presiden Joko Widodo ketika meresmikan Monumen Pahlawan Nasional Fatmawati di Bengkulu juga menempatkan perjuangan Fatmawati sebagai teladan mengenai pengorbanan dan semangat kebangsaan.
Mempelajari Fatmawati akan terasa lebih nyata ketika dilakukan melalui lokasi yang berkaitan langsung dengan kehidupannya.
Rumah Fatmawati di Kota Bengkulu telah menjadi museum yang menyimpan sejumlah memorabilia.
Saat meresmikan Monumen Fatmawati pada 2020, pemerintah menyebut mesin jahit kuno yang berkaitan dengan sejarah pembuatan Bendera Merah Putih sebagai salah satu benda yang dapat ditemukan di rumah tersebut.
Bagi pelajar atau wisatawan sejarah, rumah tersebut dapat menjadi titik awal untuk memahami Fatmawati sebagai manusia, bukan sekadar nama dalam buku pelajaran.
Baca keterangan setiap koleksi.
Perhatikan hubungan Fatmawati dengan kehidupan masyarakat Bengkulu.
Hubungkan sejarah rumah dengan peristiwa Proklamasi.
Kunjungi Monumen Fatmawati setelah melihat museum.
Catat perbedaan antara fakta sejarah dan cerita populer.
Gunakan sumber resmi untuk mendalami informasi.
Monumen Fatmawati sendiri berada di Simpang Lima Ratu Samban, Kota Bengkulu, dan diresmikan pada 5 Februari 2020, bertepatan dengan hari kelahiran Fatmawati. Monumen tersebut merupakan karya pematung Nyoman Nuarta.
Nama kedua yang sangat penting adalah Hazairin.
Hazairin bukan hanya dikenal sebagai tokoh Bengkulu dalam sejarah pemerintahan. Ia merupakan ahli hukum adat dan pernah menjadi Residen Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut Hazairin sebagai salah satu dari dua tokoh Bengkulu yang telah memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan Nasional Hazairin ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 074/TK/TH. 1999 pada 13 Agustus 1999.
Perjuangannya memperlihatkan bentuk kepahlawanan yang berbeda dari medan perang konvensional.
Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II pada 1948, Hazairin aktif memberikan semangat kepada rakyat untuk melawan Belanda.
Ia juga terlibat dalam perjuangan gerilya dan mengadakan pertemuan dengan pamong praja untuk menguatkan perlawanan serta membantu kebutuhan logistik perjuangan di wilayah Keresidenan Bengkulu.
Salah satu episode yang menarik adalah kebijakan pencetakan uang yang kemudian dikenal sebagai "uang Hazairin".
Sumber Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia mencatat uang tersebut berlaku di wilayah Keresidenan Bengkulu pada masa perang kemerdekaan.
Keistimewaan Hazairin tidak berhenti pada aktivitas perjuangan.
Ia dikenal sebagai ahli hukum adat. Warisan pemikirannya membuat nama Hazairin tetap relevan bahkan setelah masa revolusi berakhir.
Hal ini penting karena perjuangan kemerdekaan tidak hanya menyangkut pengusiran penjajah.
Setelah kemerdekaan, Indonesia membutuhkan sistem hukum, pemerintahan, pendidikan, dan gagasan kenegaraan.
Menghubungkan sejarah perjuangan dengan perkembangan hukum.
Menunjukkan peran intelektual dalam perjuangan nasional.
Memperlihatkan pentingnya hukum adat dalam memahami masyarakat Indonesia.
Memberikan contoh bahwa kepahlawanan dapat berlangsung melalui pemikiran.
Mengingatkan bahwa kemerdekaan perlu diikuti pembangunan institusi.
Nama Hazairin juga digunakan oleh Universitas Prof. Dr. Hazairin SH di Kota Bengkulu, menunjukkan bagaimana warisan tokoh tersebut terus hadir dalam ruang pendidikan daerah.
Sentot Alibasyah perlu ditempatkan dalam kategori yang berbeda.
Ia merupakan Panglima Perang Pangeran Diponegoro yang terlibat dalam Perang Diponegoro pada 1825–1830. Setelah perang berakhir, Sentot Alibasyah kemudian diasingkan oleh Belanda ke Bengkulu pada 1833 dan wafat di sana pada 1855.
Dengan demikian, Sentot Alibasyah merupakan tokoh perjuangan nasional yang memiliki jejak sangat kuat di Bengkulu, tetapi tidak tepat menyebutnya sebagai Pahlawan Nasional yang berasal dari Bengkulu dalam arti administratif seperti Fatmawati dan Hazairin.
Pembedaan ini penting agar artikel sejarah tidak mencampurkan status gelar resmi dengan tokoh yang sekadar memiliki hubungan sejarah dengan suatu daerah.
Makam Sentot Alibasyah berada di Kota Bengkulu dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan SK Nomor 120 Tahun 2009.
Keberadaan makam tersebut memberikan kesempatan untuk membaca sejarah Bengkulu dari sisi yang lebih luas.
Bengkulu bukan hanya lokasi pengasingan, tetapi juga ruang pertemuan berbagai tokoh dan arus perjuangan dari wilayah lain di Nusantara.
Bentuk cungkup makam yang disebut menyerupai Tabot juga memperlihatkan perjumpaan menarik antara sejarah tokoh dan budaya lokal Bengkulu.
Sejarah kepahlawanan Bengkulu juga tidak dapat dilepaskan dari perlawanan masyarakat terhadap kekuasaan Inggris.
Salah satu peristiwa penting terjadi pada Desember 1807 di Mount Felix. Thomas Parr, pemimpin Inggris di Bengkulu yang dikenal keras terhadap rakyat, tewas dalam perlawanan yang kemudian dikenang sebagai bagian penting sejarah perlawanan rakyat Bengkulu.
Pemerintah kolonial Inggris kemudian mendirikan monumen untuk memperingati kematian Thomas Parr.
Namun, dalam perspektif masyarakat Bengkulu, lokasi tersebut justru memperoleh makna berbeda sebagai pengingat keberanian leluhur dalam menentang kesewenangan.
Kedurai dan Sedekah Rame termasuk tradisi yang berkaitan dengan siklus pertanian dan panen.
tokoh pahlawan dari Bengkulu tidak hanya hadir dalam nama jalan, monumen, atau
Salah satu episode yang menarik adalah kebijakan pencetakan uang yang kemudian dikenal sebagai "uang Hazairin".
Sumber Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia mencatat uang tersebut berlaku di wilayah Keresidenan Bengkulu pada masa perang kemerdekaan.
Menghubungkan sejarah perjuangan dengan perkembangan hukum.
Menunjukkan peran intelektual dalam perjuangan nasional.
Memperlihatkan pentingnya hukum adat dalam memahami masyarakat Indonesia.
Memberikan contoh bahwa kepahlawanan dapat berlangsung melalui pemikiran.
Mengingatkan bahwa kemerdekaan perlu diikuti pembangunan institusi.
Menunjukkan adanya perlawanan sebelum masa kemerdekaan Indonesia.
Memperlihatkan bahwa masyarakat lokal memiliki agensi sejarah.
Menjadi pengingat bahwa kolonialisme tidak diterima begitu saja.
Menambah perspektif tentang sejarah Bengkulu sebelum abad ke-20.
Menjadi bagian dari narasi sejarah lokal yang dapat dipelajari generasi muda.
Sejarah akan terasa lebih hidup ketika dibaca sambil mengunjungi tempat yang berkaitan dengannya.
Kota Bengkulu memiliki sejumlah lokasi yang dapat dirangkai menjadi perjalanan sejarah.
Rumah Fatmawati: memahami kehidupan Fatmawati dan memorabilia sejarah.
Monumen Fatmawati: melihat representasi perjuangan menjahit Bendera Pusaka.
Makam Sentot Alibasyah: menelusuri akhir perjalanan Panglima Diponegoro tersebut.
Tugu Perlawanan Rakyat Bengkulu: memahami perlawanan terhadap Inggris.
Benteng Marlborough: melihat konteks kolonial Inggris di Bengkulu.
Masjid Jamik Bengkulu: melihat salah satu jejak sejarah yang juga berkaitan dengan masa pengasingan Soekarno.
Sumber kebudayaan pemerintah mencatat Masjid Jamik berada di pusat Kota Bengkulu dan memiliki sejarah panjang; pada 1938 Soekarno yang sedang berada di Bengkulu ikut merancang ulang bangunan masjid tersebut.
Rute seperti ini membuat sejarah tidak berhenti pada hafalan nama dan tahun.
Tokoh sejarah sering kali dikelilingi cerita populer. Sebagian menarik, tetapi tidak semuanya memiliki bobot sumber yang sama.
Untuk penulisan artikel, tugas sekolah, atau penelitian, informasi sebaiknya dipilah berdasarkan tingkat kepastian.
Fakta dokumenter: didukung keputusan pemerintah, arsip, atau dokumen sejarah.
Interpretasi sejarah: hasil kajian sejarawan terhadap peristiwa.
Cerita lokal: berkembang dalam ingatan masyarakat dan tradisi lisan.
Ketiganya dapat berharga, tetapi tidak seharusnya diperlakukan sebagai jenis sumber yang sama.
Contohnya, status Fatmawati sebagai Pahlawan Nasional memiliki dasar keputusan presiden yang jelas.
Sementara cerita mengenai kehidupan sehari-hari tokoh dapat membutuhkan pembandingan dengan memoar, arsip, atau penelitian sejarah.
Kepahlawanan tidak harus diterjemahkan secara sempit sebagai keberanian di medan perang.
Dari Fatmawati, terlihat pentingnya ketekunan, keberanian mengambil peran, serta kontribusi perempuan dalam sejarah kemerdekaan.
Dari Hazairin, terlihat bahwa ilmu pengetahuan dan hukum dapat menjadi instrumen perjuangan. Dari Sentot Alibasyah, terlihat panjangnya konsekuensi perjuangan melawan kolonialisme.
Nilai yang dapat diwariskan
Keberanian mengambil sikap.
Keteguhan dalam situasi sulit.
Kesediaan berkorban untuk kepentingan yang lebih luas.
Kecintaan terhadap daerah sekaligus bangsa.
Pentingnya ilmu pengetahuan.
Kemampuan menjaga ingatan sejarah.
Dengan cara pandang seperti ini, sejarah pahlawan menjadi lebih relevan bagi generasi sekarang.
Fatmawati Soekarno dan Hazairin merupakan dua tokoh yang disebut Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai Pahlawan Nasional yang memiliki hubungan kuat dengan daerah tersebut.
Fatmawati dikenal antara lain karena menjahit Bendera Pusaka Merah Putih yang kemudian dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2000.
Hazairin berperan dalam perjuangan kemerdekaan di Bengkulu dan dikenal sebagai ahli hukum adat. Ia juga terlibat dalam perjuangan pada masa Agresi Militer Belanda II.
Sentot Alibasyah merupakan tokoh perjuangan nasional dan Panglima Perang Diponegoro yang kemudian diasingkan ke Bengkulu.
Ia memiliki makam berstatus cagar budaya di Kota Bengkulu, tetapi tidak tepat mengategorikannya sebagai Pahlawan Nasional yang berasal dari Bengkulu.
Rumah Fatmawati yang menjadi museum dan Monumen Fatmawati di Simpang Lima Ratu Samban merupakan dua lokasi penting untuk menelusuri warisan sejarahnya.
Bengkulu menyimpan sejarah yang jauh lebih luas daripada satu nama atau satu peristiwa.
Dari jahitan Fatmawati, pemikiran Hazairin, perjalanan Sentot Alibasyah, hingga keberanian rakyat menghadapi kolonialisme, tokoh pahlawan dari Bengkulu mengajarkan bahwa perjuangan dapat hadir melalui keberanian, ilmu, pengorbanan, dan keteguhan menjaga martabat bangsa.