BENGKULU — Masyarakat yang selama ini belum memiliki akses ke layanan perbankan formal tengah dinantikan kabar baiknya. Pemerintah memastikan program pembukaan rekening massal akan segera direalisasikan, menyusul instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas soal pertumbuhan ekonomi pada Senin (7/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan persiapan teknis tengah dimatangkan. Pemerintah menargetkan program ini bisa berjalan sebelum 2026 berakhir.
"Insyaallah, kita sudah bisa mulai," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui. Regulasi yang menjadi payung hukum program ini belum terbentuk dan akan dibahas lebih dulu dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Skema pembukaan rekening ini tidak akan dikerjakan sendiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Airlangga memastikan bakal ada pembahasan mendalam dengan dua otoritas pengatur sistem keuangan, yakni Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita akan siapkan dalam waktu dekat. Roll out-nya kita akan bahas dengan BI dan OJK," terang Airlangga.
Setelah rapat teknis dengan kedua lembaga tersebut selesai, barulah pemerintah menyusun regulasi dan merancang peta jalan atau timeline peluncuran program.
Program pembukaan rekening ini merupakan bagian dari agenda pemerintah memperluas akses keuangan bagi warga yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan. Kepemilikan rekening menjadi gerbang awal untuk mengakses berbagai layanan keuangan formal, mulai dari menabung, menerima transfer bantuan sosial, hingga akses kredit usaha.
Ke depan, program ini juga berpotensi menjadi infrastruktur penting dalam penyaluran berbagai subsidi dan bantuan pemerintah. Dengan memiliki rekening, pencairan bantuan bisa lebih tepat sasaran dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum merinci mekanisme pendaftaran, persyaratan, maupun bank yang akan ditunjuk sebagai penyalur. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah setelah seluruh persiapan teknis dan regulasi rampung.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tata cara pembukaan rekening akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta BI dan OJK. Waspadai pihak-pihak yang mengaku dapat mendaftarkan rekening dengan meminta data pribadi atau imbalan uang, karena program ini belum resmi diluncurkan.