Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat baru 32.267 dari 288.098 penduduk yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Angka itu setara 11,2 persen, masih jauh dari target nasional sebesar 30 persen yang harus terus dikejar.
KOTA BENGKULU — Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo menyebut capaian aktivasi IKD saat ini baru sekitar 11,2 persen. Pihaknya pun menggencarkan sosialisasi dan menjangkau masyarakat secara langsung untuk mengejar target tersebut.
"Capaian kita saat ini masih sekitar 11,2 persen, sementara target nasional 30 persen. Ini yang terus kita kejar. Kami gencar melakukan sosialisasi dan menjangkau masyarakat," kata Widodo di Bengkulu, Senin.
Untuk memaksimalkan perekaman, Dinas Dukcapil Kota Bengkulu mulai membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Sabtu dan Minggu. Layanan di hari libur ini beroperasi pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Kebijakan ini diambil setelah program machine to machine (M2M) dihentikan sesuai arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya, perekaman KTP elektronik di sekolah-sekolah melalui layanan jemput bola tidak lagi bisa dilakukan.
"Karena program M2M kita sudah dihentikan, maka kita berpikir bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan pada usia 17 tahun yang wajib melakukan perekaman KTP. Kita mengingat KTP menjadi syarat untuk kuliah, bekerja, dan lainnya," ujar Widodo.
Dukcapil Kota Bengkulu mendorong masyarakat yang melakukan perekaman KTP elektronik untuk langsung mengaktifkan IKD. Penerapan KTP digital dilakukan secara bertahap, termasuk melalui perguruan tinggi.
Widodo mengatakan mahasiswa diharapkan dapat membantu Dinas Dukcapil Kota Bengkulu memperluas sosialisasi penggunaan IKD kepada masyarakat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah sekolah untuk mengakomodasi siswa berusia 16 tahun agar bisa melakukan perekaman pada hari libur.
Menurut Widodo, IKD memberikan berbagai manfaat karena aplikasi tersebut menyediakan sejumlah layanan yang berkaitan dengan pelayanan publik. Penerapan IKD menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan administrasi kependudukan.
"IKD juga mendukung pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien," kata dia.
Dengan adanya layanan akhir pekan ini, warga yang sibuk pada hari kerja tetap memiliki kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan dan mengaktifkan identitas digital mereka.