BENGKULU — Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor terbukti menjadi pendorong utama kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. Bapenda mencatat, sejak program berjalan pada Mei 2026 lalu, rata-rata penerimaan bulanan dari sektor pajak kendaraan mencapai Rp21 miliar, melonjak signifikan dibandingkan kondisi normal yang hanya berkisar Rp13 miliar.
Meski angka penerimaan meningkat, partisipasi masyarakat belum sesuai harapan. Hingga saat ini, sekitar 102 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan, namun angka tersebut baru setara dengan 33 persen dari total wajib pajak yang ditargetkan.
Dengan perpanjangan masa berlaku selama 30 hari ke depan, Bapenda berharap kesenjangan antara realisasi dan target 48 persen dapat terkejar. Langkah ini sekaligus memberi ruang bagi pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa denda.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengungkapkan antusiasme masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. "Sebelumnya hanya Rp13 miliar per bulan, dan sejak pemutihan ini dari bulan Mei hingga Agustus ini pendapatan rata-rata Rp21 miliar," ujarnya, Senin (31/8).
Dari sisi partisipasi, Kabupaten Kepahiang menjadi daerah dengan tingkat serapan tertinggi. Sebanyak 46 ribu unit kendaraan di kabupaten tersebut telah mengikuti program pemutihan, sebuah capaian yang diapresiasi langsung oleh Bapenda sebagai hasil sosialisasi aktif pemerintah setempat.
Sementara itu, Kota Bengkulu tetap menjadi penyumbang terbesar dari sisi nominal penerimaan. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah kepemilikan kendaraan di ibu kota provinsi yang jauh lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.
Pemerintah provinsi terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan realisasi PAD menjelang akhir tahun anggaran.
Program pemutihan yang diberlakukan tidak hanya meringankan beban administrasi warga, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan layanan publik di Bengkulu. Masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini masih memiliki waktu untuk mengurus pajak kendaraannya di kantor Samsat terdekat sebelum program berakhir.