BENGKULU — Persoalan upah buruh di Kota Bengkulu memasuki titik krusial. Dalam RDP yang digelar Senin lalu, perwakilan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, termasuk Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), menyuarakan dua tuntutan utama: kepastian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan pembaruan kebijakan upah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, S.Sos., M.M., mengakui kondisi ini sudah berlangsung lama. Ia menyebut belum ada angka upah terbaru yang ditetapkan di Kota Bengkulu dalam lebih dari satu dekade terakhir.
"Selama ini kita tahu, tahun 2013 terakhir sampai hari ini belum ada upah yang terbaru di Kota Bengkulu," katanya dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu tersebut.
Selain soal nominal upah, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja menjadi sorotan. Bambang menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh merupakan hak mendasar yang harus dipastikan oleh perusahaan.
"Yang pertama masalah BPJS Ketenagakerjaan buruh. Yang kedua masalah upah maksimal buruh," tegas Bambang usai menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu.
Meski belum ada angka pasti, DPRD optimistis ada titik terang. Hasil diskusi awal dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu membuka ruang untuk pembahasan lanjutan yang lebih konkret.
"Insyaallah nanti ke depan 2027 ada perubahan. Hasil diskusi kami tadi dengan Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu, dengan ada Pak Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu juga," ujarnya.
DPRD meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk menengahi persoalan ini dan segera menggelar pembahasan lintas pihak. Komisi I berjanji akan mengawal isu ini hingga ada keputusan yang berpihak pada kesejahteraan buruh.
"Kalau sekarang masalah kenaikan belum yang jelas. Hasil diskusi tadi saya minta dengan Pak Kadis Ketenagakerjaan Kota Bengkulu untuk menengahi. Insyaallah nanti dalam waktu dekat akan kita bicarakan kaitan dengan hal-hal tersebut," jelas Bambang.
Pertemuan ini dinilai menjadi langkah awal yang penting. Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bengkulu sebelumnya juga telah melantik pengurus baru, yang disebut Bambang sebagai bagian dari konsolidasi perjuangan hak-hak pekerja di Ibu Kota Provinsi Bengkulu ini.