Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu mengajak seluruh satuan kerja (satker) di wilayahnya untuk memperkuat kolaborasi dan memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan negara. Ajakan ini mengemuka dalam forum konsultasi publik (FKP) yang digelar di Kota Bengkulu, Rabu, sebagai wadah menjaring masukan demi perbaikan layanan yang berkelanjutan.
BENGKULU — KPPN Bengkulu menegaskan posisinya sebagai mitra bagi satuan kerja, bukan sekadar lembaga layanan terpisah. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, menyatakan keberhasilan satker dalam mengelola anggaran merupakan keberhasilan bersama yang harus dicapai dengan menyelesaikan setiap tantangan secara kolektif.
"KPPN dan satuan kerja bukanlah dua entitas yang terpisah, melainkan mitra yang bersama-sama menjalankan amanah pengelolaan keuangan negara. Keberhasilan satuan kerja merupakan keberhasilan kita bersama, dan setiap tantangan harus kita selesaikan secara bersama-sama," kata Irfan di Kota Bengkulu, Rabu.
Dalam forum tersebut, Irfan memaparkan sejumlah prioritas yang harus dipegang setiap satker. Fokus utamanya bukan hanya pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas data dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia mendorong peningkatan kompetensi pengelola keuangan di setiap instansi. Selain itu, optimalisasi teknologi digital dinilai krusial untuk mendukung proses yang lebih efektif, efisien, dan akurat.
Irfan mengingatkan bahwa konsistensi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran akan berujung pada laporan keuangan yang solid. Menjaga akurasi data keuangan dan aset, serta melaksanakan rekonsiliasi secara tepat waktu, adalah fondasi utama.
"Kita harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan, mengoptimalkan teknologi digital, dan memperkuat pengendalian intern. Langkah ini akan memperkuat kualitas laporan keuangan dan mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang profesional, modern, dan terpercaya," ujarnya.
Kepala KPPN Bengkulu, Mohammad Arief Barata, merinci cakupan layanan yang selama ini diberikan kepada publik dan mitra kerja. Pelayanan tersebut mencakup penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), pengesahan pertanggungjawaban keuangan, hingga konsultasi dan asistensi pengelolaan keuangan.
Tak hanya itu, KPPN Bengkulu juga aktif dalam pembinaan bendahara dan satker, pengelolaan rekening pemerintah, serta penyaluran dana transfer ke daerah. Layanan konsultasi dan pengaduan publik juga tersedia untuk memastikan transparansi.
"Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari capaian kinerja, tetapi juga dari kemampuan kami mendengarkan kebutuhan dan harapan para pengguna layanan. Oleh karena itu, masukan dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan layanan yang berkelanjutan," kata Arief.
KPPN Bengkulu menegaskan komitmennya memberikan layanan prima tanpa biaya. Seluruh proses, mulai dari pencairan dana hingga layanan konsultasi, dipastikan profesional, transparan, dan tepat waktu.
"KPPN Bengkulu memastikan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun," tegas Arief.
Forum konsultasi publik ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi berkelanjutan bagi KPPN dan satker untuk menyampaikan kendala serta usulan perbaikan, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan fiskal yang sehat.