ARGAMAKMUR — Fenomena kabut asap yang melanda Bengkulu Utara belakangan ini diduga bukan berasal dari titik api di wilayah setempat. Kepala DLH Kabupaten Bengkulu Utara, Parpen Sirergar, menyebut partikel asap kemungkinan besar terbawa angin dari provinsi tetangga.
"Bisa jadi kondisi ini adalah dampak dari karhutla yang terjadi di daerah Sumatera Selatan," ujarnya, Selasa (25/7/2026).
Meski belum terdeteksi titik api signifikan di Bengkulu Utara, arah angin dari selatan dinilai menjadi penyebab utama pekatnya udara. DLH pun terus memantau kualitas udara secara berkala untuk mengantisipasi memburuknya situasi.
Parpen menegaskan, langkah mitigasi sederhana menjadi kunci utama menghadapi kondisi ini. Ia meminta warga tidak menyepelekan dampak kesehatan dari kabut asap yang bisa memicu gangguan pernapasan.
"Jika kondisi udara dirasa sudah membahayakan, kami menyarankan agar menggunakan masker saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah," tegasnya.
Keluhan kesehatan seperti mata perih dan tenggorokan kering mulai dirasakan sebagian masyarakat, terutama mereka yang beraktivitas di luar ruangan pada pagi hari.
Pemerintah daerah saat ini memperketat pengawasan terkait aktivitas pembakaran lahan. Parpen mengingatkan larangan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Bengkulu Utara Nomor 10 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar.
"Kami imbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar sampah dan membakar lahan baru, lantaran daerah kita memasuki musim kemarau dan memicu kebakaran hutan," terangnya.
Musim kemarau yang diprediksi masih berlangsung beberapa pekan ke depan membuat potensi karhutla semakin tinggi. DLH gencar melakukan sosialisasi ke desa-desa agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kabut asap yang menyelimuti Bengkulu Utara tidak hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga mulai memicu keluhan kesehatan. Beberapa warga dilaporkan mulai menggunakan masker secara sukarela saat beraktivitas di luar rumah.
DLH Bengkulu Utara berkomitmen terus memantau perkembangan kualitas udara. Jika kondisi dirasa membahayakan, pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan untuk melindungi warga dari dampak buruk kabut asap.