BENGKULU — Kekhawatiran terhadap ketepatan data kesejahteraan sosial mulai terasa di Kabupaten Bantul. Sejak Selasa (18/8/2026) siang, Dinas Sosial (Dinsos) Bantul mencatat rata-rata 50 warga datang setiap harinya untuk menanyakan status Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), meningkat dibanding hari biasa yang hanya sekitar 30 orang.
Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinsos Bantul, Sujarwo, mengatakan lonjakan kunjungan itu tidak semuanya terkait protes desil. Sebagian warga datang untuk mencetak dokumen DTSEN, mengurus surat keterangan untuk Program Indonesia Pintar (PIP), hingga melaporkan kartu ATM bantuan yang hilang atau lupa kata sandi.
"Ada yang minta print DTSEN. Ada yang kartu ATM hilang, lupa password, dan sejenisnya. Ada juga yang desilnya naik," kata Sujarwo.
Ericko menilai angka itu tidak mencerminkan kondisi ekonominya. Ia bekerja sebagai pekerja swasta dengan penghasilan rata-rata Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan, sementara pengeluaran rumah tangganya disebut lebih besar dari pendapatan.
"Menurut saya kalau dengan keadaan saya sekarang yang pas itu masuk ke desil 4 atau 5," ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Ia juga menyoroti metode penilaian yang menurutnya perlu dipertanyakan. Rumah yang ia tempati memang sudah milik sendiri, tetapi statusnya masih kredit. Istri Ericko tidak bekerja.
"Istri saya hanya ibu rumah tangga, memang rumah sudah punya sendiri tapi statusnya masih kredit, jadi saya kira metodenya seperti apa penentuan desil itu," jelasnya.
Pengelompokan ini diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat dengan menggunakan setidaknya 39 kriteria penilaian. Data tersebut menjadi dasar berbagai kebijakan, termasuk penentuan penerima bantuan sosial.
Sujarwo menegaskan, data desil tidak bersifat permanen. DTSEN diperbarui secara berkala setiap tiga bulan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Berikut alur pembaruan data yang perlu diketahui warga:
- Warga mengajukan pembaruan data melalui pemerintah kalurahan setempat. - Data yang diajukan harus diperkuat dengan surat tanggung jawab mutlak dari lurah. - Pemerintah kalurahan memperbarui data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Nasional (SIK-NG). - Dinsos Bantul melakukan verifikasi sebelum data diteruskan ke BPS pusat. - BPS melakukan pemutakhiran dan merilis perubahan desil dalam periode tiga bulan.
Sujarwo mengingatkan agar warga tidak memakai istilah "menurunkan" atau "menaikkan" desil saat mengajukan permohonan. Yang dilakukan adalah pembaruan data agar kondisi sosial ekonomi yang tercatat sesuai dengan keadaan terbaru.
"Prosedurnya update data melalui kalurahan. Difinalisasi dengan surat tanggung jawab mutlak pak lurah, menguatkan bahwa kondisi si A memang betul seperti itu," ujarnya.
"Makanya saya coba pelajari dulu data yang dibutuhkan itu apa saja kalau mau ubah desil, kalau sekiranya tidak terlalu ribet mungkin saya akan urus perubahan desil," katanya.
Bagi warga Bantul yang ingin memastikan status desil atau memperbarui data, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mendatangi kantor kalurahan setempat. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dapat diperoleh melalui Dinas Sosial Bantul atau kanal resmi pemerintah daerah.
Perlu dicatat, pembaruan data tidak serta-merta mengubah status desil secara instan. Hasil akhir tetap menunggu proses verifikasi dan pemutakhiran dari BPS pusat yang dilakukan secara berkala.