BENGKULU — Peristiwa yang terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB itu bermula saat korban tengah mengantre mengambil Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya. Dari antrean, korban diduga ditarik paksa oleh kakak kelasnya menuju lahan kosong di belakang bangunan sekolah. Di lokasi itulah dugaan pemukulan dan pembantingan terjadi, dan aksi tersebut terekam kamera ponsel sejumlah siswa lain hingga akhirnya menyebar luas di media sosial.
Ibu korban yang berinisial SU menuturkan, anaknya mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh serta mengeluhkan sakit di kepala dan perut usai kejadian. Kondisi psikis korban disebut jauh lebih memprihatinkan. “Belum mau sekolah, masih trauma. Sekarang lebih banyak diam,” ungkap SU saat ditemui di Mapolres Kebumen.
Perubahan perilaku itu menjadi perhatian utama keluarga. Korban yang sebelumnya aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar kini enggan kembali ke sekolah, sebuah konsekuensi yang kerap dialami korban perundungan di lingkungan pendidikan.
Sebelum melapor ke polisi, keluarga korban mengaku telah menempuh jalur mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku. Namun, hasil pertemuan tersebut justru mengecewakan orang tua korban. “Sudah mediasi dengan keluarga pelaku dan pihak sekolah. Hasilnya malah seperti memojokkan saya. Seperti diabaikan, dianggap biasa saja,” tutur SU.
Kekecewaan terhadap proses mediasi itu mendorong keluarga mengambil langkah hukum dengan meminta pendampingan dari kuasa hukum HD Sriyanto. Dalam laporan resminya, pihak keluarga tidak hanya melaporkan siswa yang diduga melakukan kekerasan, tetapi juga kepala sekolah dan pihak yang merekam serta menyebarluaskan video kejadian.
“Kami bersama tim mendampingi adanya tindak pidana perundungan terhadap anak yang terjadi di SMK Ma'arif 7 Kutowinangun,” terang Sriyanto kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Kuasa hukum korban berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. “Kami berharap segera ditindaklanjuti agar jangan sampai terjadi di sekolah tersebut, ataupun sekolah-sekolah yang lain. Prinsipnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Sriyanto.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa program MBG yang tengah berjalan di sekolah-sekolah tidak hanya menuntut kesiapan logistik, tetapi juga pengawasan terhadap interaksi antarpelajar. Momen mengantre makanan yang seharusnya berlangsung tertib justru menjadi celah terjadinya aksi kekerasan yang direkam dan dijadikan konten hiburan di media sosial.
Pihak Polres Kebumen belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Namun, dengan dilibatkannya kepala sekolah dalam laporan, penanganan kasus ini berpotensi membuka lebih dalam praktik pengawasan dan penanganan perundungan di lingkungan sekolah menengah kejuruan tersebut.