SELUMA — Komitmen itu disampaikan di tengah konsolidasi organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Seluma. Acara yang digelar Komunitas Adat Serwai itu sekaligus menjadi momen penyerahan dokumen usulan Hutan Adat Pasar Seluma dan Penago kepada Pemerintah Kabupaten Seluma.
Hendri Satrio menilai momentum pengajuan usulan ini tepat. Ia merujuk pada rekam jejak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang berlatar belakang aktivis lingkungan.
"Kami melihat ini momentum tepat. Menteri Kehutanan kita, Raja Juli Antoni, memiliki latar belakang aktivis lingkungan yang menaruh perhatian besar pada wilayah hutan masyarakat adat. Usulan ini akan kami kawal terus hingga ke tingkat kementerian," ujar Hendri.
Menurut Hendri, kepastian status kawasan hutan menjadi kunci untuk meredam potensi konflik agraria. Warga adat kerap bersinggungan dengan perusahaan pemegang izin konsesi ketika batas wilayah tidak jelas.
Legislator dari PAN itu menegaskan DPRD Seluma mendukung penuh pemenuhan hak-hak masyarakat adat. Dukungan ini menyambung komitmen daerah yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Prosedur dan Mekanisme Pengakuan serta Perlindungan Masyarakat Adat.
Febrinanda Putra Pratama menekankan bahwa hutan adat merupakan satu kesatuan dengan keberadaan masyarakatnya. Baginya, kawasan ini bukan sekadar aset bernilai ekonomi, melainkan ruang hidup dan penanda identitas budaya yang dirawat turun-temurun.
"Ini bukan sekadar perubahan status kawasan, tetapi bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap masyarakat yang selama ini menjaga alam. Masyarakat adat bukan penghambat pembangunan; mereka punya kearifan lokal untuk menjaga keseimbangan ekosistem," kata Febrinanda.
Ketua KNPI Seluma ini mengajak seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah desa hingga pusat, untuk menaruh perhatian serius pada usulan tersebut. Ia juga mendorong generasi muda aktif terlibat dalam pengawalan isu kebudayaan dan lingkungan hidup.
Usulan pengakuan hutan adat Pasar Seluma dan Penago kini memasuki tahap administrasi di tingkat kabupaten. Dua anggota dewan tersebut memastikan akan terus memantau perkembangannya hingga dokumen tembus ke Kementerian LHK.