BENGKULU — Rumah tipe 36 yang dibangun untuk warga terdampak gempa di Kelurahan Betungan itu kini telah berdiri lengkap dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dan kamar mandi. Pembangunan ini merupakan realisasi janji Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk memulihkan hunian warga yang hancur akibat bencana pada 2025.
"Alhamdulillah, saat ini pembangunan rumah korban gempa yang dijanjikan Pak Gubernur Helmi Hasan berdasarkan monitoring Tim PUPR di lapangan telah selesai. Rumah tipe 36 dengan 2 kamar, ruang tamu dan kamar mandi, insya Allah siap dihuni. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima bantuan," kata Tejo Suroso di Bengkulu, Sabtu.
Proses pembangunan rumah ini melibatkan tiga instansi sekaligus, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu.
Dari total 13 unit yang dibangun, sembilan unit merupakan tahap awal konstruksi. Setelah itu, pemprov menambah empat unit lagi untuk memastikan seluruh warga yang rumahnya roboh mendapat tempat tinggal layak. Sumber pendanaannya berasal dari Dana Peduli Bencana Bengkulu yang dikelola Biro Pemkesra, ditambah sokongan dari Bhayangkari Mabes Polri.
Susmarni, salah satu penerima bantuan, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Rumah yang semula hancur akibat gempa kini telah berdiri kembali berkat bantuan pemerintah daerah.
"Kepada Bapak Gubernur Bengkulu, saya Susmarni, korban gempa. Pembangunan Rumah sudah selesai karena bapak bantu, kami mengucapkan terima kasih, semoga bapak sehat selalu, panjang umur dan banyak rezeki. Amin yarabbalalamin," ucapnya.
Gempa yang memicu pembangunan ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 02.52 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa berada di 43 kilometer barat daya Bengkulu dengan kedalaman 10 kilometer di perairan.
Pendataan pasca-bencana mencatat total 155 bangunan mengalami kerusakan dengan kategori berat, sedang, hingga ringan. Dari jumlah tersebut, 42 rumah di antaranya rusak berat dan harus dirobohkan karena tidak layak huni.
Selain pemerintah provinsi, pemerintah pusat juga menggelontorkan bantuan perbaikan untuk rumah warga terdampak lain. Pembangunan ulang 13 rumah di Betungan ini menjadi bagian dari penanganan cepat agar warga bisa segera kembali menjalani kehidupan normal setelah kehilangan tempat tinggal.