JAKARTA — Ketua DPD RI Sultan B Najamudin melontarkan kritik tegas terhadap pola hubungan pusat-daerah yang dinilainya masih timpang. Putra asli Bengkulu ini menegaskan bahwa kekuatan republik justru bertumpu pada kemampuan setiap provinsi, kabupaten, hingga desa untuk mengelola potensinya sendiri, bukan sekadar menjalankan instruksi dari Jakarta.
“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang dikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu nafas, dan satu detak jantung republik,” ujarnya di hadapan sidang paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2026).
Salah satu poin krusial yang disorot Sultan adalah kebijakan fiskal. Ia menilai Dana Transfer ke Daerah (DTD) selama ini kerap dipandang hanya sebagai pos belanja negara, bukan sebagai instrumen strategis untuk menumbuhkan ekonomi lokal.
“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” tegas senator dari Provinsi Bengkulu itu.
Menurutnya, daerah dengan keterbatasan fiskal harus mendapat ruang lebih agar mampu menyediakan layanan dasar yang layak bagi warganya. Tanpa itu, kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa akan terus melebar.
Sultan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi dan kemandirian pangan-energi. Namun, ia mengingatkan agar nilai tambah dari pengolahan sumber daya alam tidak berhenti dinikmati korporasi atau pemerintah pusat saja.
“Manfaat transformasi tersebut harus dipastikan kembali kepada masyarakat dan daerah sebagai pemilik potensi sumber daya,” ujarnya.
Ia menilai, hilirisasi yang tidak berpihak pada pemilik modal lokal hanya akan mengulang pola eksploitasi masa lalu. Daerah harus menjadi pemain utama, bukan sekadar penonton di wilayahnya sendiri.
Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan nasional terletak pada dampaknya di tingkat akar rumput. Setiap program pusat harus hadir hingga ke kecamatan, desa, pulau-pulau kecil, dan wilayah perbatasan.
“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” paparnya.
Sultan juga memperkenalkan gagasan Green Democracy yang diusung DPD RI. Konsep ini menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan kelestarian lingkungan agar generasi mendatang tidak menanggung beban ekologis pembangunan hari ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DPD RI tengah memperjuangkan sejumlah rancangan undang-undang yang responsif terhadap keragaman daerah. Beberapa di antaranya adalah RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, dan RUU Masyarakat Adat.
“Daerah kuat, Indonesia berdaulat,” tutup Sultan dalam pidatonya yang disambut aplaus peserta sidang.