BENGKULU — Satpol PP Kota Bengkulu mengintensifkan patroli dadakan di sejumlah instansi dan ruang publik untuk menindak tegas ASN serta PPPK yang meninggalkan tugas tanpa izin. Patroli ini merupakan langkah nyata penegakan disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Kami tidak memberi peringatan, langsung jemput. Tidak ada tempat bagi ASN yang bolos di Kota Bengkulu. Ke mana pun mereka pergi atau bersembunyi saat jam kerja, akan kami kejar dan jemput di mana pun berada," ujar Sahat di Bengkulu, Kamis.
Berbeda dengan pemeriksaan rutin yang biasanya diumumkan terlebih dahulu, patroli kali ini sengaja dilakukan tanpa agenda resmi. Personel Satpol PP akan langsung membawa oknum pegawai yang tertangkap basah ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tegas ini diambil karena ASN memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan prima. Kedisiplinan dalam hal jam kerja, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama pengawasan kali ini.
Menurut Sahat, praktik membolos yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan merusak mentalitas kerja aparatur secara keseluruhan. Patroli ini digencarkan untuk menjaga maruah institusi dan memastikan layanan kepada warga tidak terganggu oleh kelalaian segelintir oknum pegawai.
"Kita ingin menanamkan prinsip bahwa disiplin hari ini adalah modal utama untuk meraih prestasi esok hari. Kita harus bangga menjadi ASN yang berintegritas," tegasnya.
Satpol PP Kota Bengkulu tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya ASN yang keluyuran pada jam kerja diimbau untuk segera melapor. Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan resmi Satpol PP Kota Bengkulu di 0813-1090-101 atau menghubungi kontak Kasatpol di 0811-7312-876.
Pelanggaran disiplin yang ditemukan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Satpol PP Kota Bengkulu memastikan kesiapan personelnya bersiaga 24 jam dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban demi mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Bengkulu yang bersih dan berwibawa.