Imigrasi Bengkulu Periksa Dokumen Pekerja Asing di PT SEPCO III dan PT Tenaga Listrik Bengkulu, Ini yang Diawasi

Penulis: Jonatan Nasution  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:59:01 WIB
Petugas Imigrasi Bengkulu memeriksa dokumen keimigrasian pekerja asing di PT SEPCO III dan PT Tenaga Listrik Bengkulu, Kecamatan Kampung Melayu.

BENGKULU — Dua perusahaan kelistrikan di pesisir Kota Bengkulu menjadi sasaran operasi gabungan pengawasan keimigrasian yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu pada Rabu, 12 Agustus 2026. Petugas turun langsung ke PT SEPCO III Electric Power Construction Indonesia dan PT Tenaga Listrik Bengkulu yang berlokasi di Kecamatan Kampung Melayu.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan setiap orang asing yang bekerja di wilayah Bengkulu memiliki dokumen yang sah. Pemeriksaan difokuskan pada dokumen keimigrasian serta pengecekan aktivitas WNA di lingkungan kedua perusahaan tersebut.

Fokus Pengawasan: Keabsahan Dokumen dan Kesesuaian Izin Tinggal

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian para pekerja asing. Selain itu, tim juga menelusuri informasi terkait keberadaan mereka untuk memastikan aktivitas yang dijalankan tidak melenceng dari maksud dan tujuan izin tinggal yang diterbitkan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Melalui operasi gabungan, koordinasi antarpihak diperkuat sehingga potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi sejak dini dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Komitmen Perkuat Fungsi Pengawasan dan Penegakan Hukum

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara terukur dan berkelanjutan, khususnya terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif sekaligus memastikan keberadaan WNA memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan tetap berada dalam koridor hukum.

Operasi ini sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menekankan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Kehadiran jajaran Imigrasi di lapangan merupakan implementasi semangat Imigrasi untuk Rakyat, menghadirkan pengawasan yang tegas, pelayanan profesional, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Reporter: Jonatan Nasution
Sumber: bengkulutoday.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top