JAKARTA — Tren kenaikan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berlanjut pada hari ini. Harga dasar untuk ukuran satu gram kini dipatok di level Rp2.700.000, atau naik Rp20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga pembelian kembali (buyback) yang menjadi acuan bagi nasabah yang ingin menjual emasnya. Harga buyback saat ini berada di angka Rp2.546.000 per gram.
Perlu dipahami, nilai buyback yang diterima nasabah tidak selalu sama dengan harga dasar. Setiap transaksi penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, nasabah dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.
Berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran yang dilansir dari laman Logam Mulia pada Kamis (9/1):
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar global dan kurs rupiah. Masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan disarankan untuk memantau langsung laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi harga terkini sebelum bertransaksi.