Oknum ASN Pemprov Bengkulu Terjaring Patroli Satpol PP di Warem Muara Dua, Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

Penulis: Ricki Manurung  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 13:50:02 WIB
Oknum ASN Pemprov Bengkulu terjaring patroli gabungan Satpol PP di Warem Muara Dua, Minggu (9/8) dini hari.

BENGKULU — Seorang pria yang mengaku sebagai wakil pemilik Warung Remang-Remang (Warem) di sekitar Lapangan Golf, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, terancam menghadapi pemeriksaan internal. Pasalnya, saat terjaring patroli gabungan Satpol PP Kota Bengkulu pada Minggu (9/8) dini hari, pria tersebut kedapatan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya kini tengah menyiapkan langkah koordinasi untuk menindaklanjuti temuan ini.

Patroli Gabungan Mendatangi Lokasi Hiburan Malam

Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menggelar patroli dengan sasaran tempat hiburan malam yang menyediakan minuman beralkohol, tuak, serta wanita pelayan pengunjung. Di lokasi Warem tersebut, petugas berhasil menemui seorang pria bersama pasangannya.

"Hanya saja di lokasi ini, kita yang menggelar patroli bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, berhasil menemui seorang pria bersama pasangannya, yang mengaku sebagai wakil pemilik Warem," kata Sahat kepada wartawan, Senin (10/8).

Identitas Terbongkar Saat Pemeriksaan KTP

Petugas yang curiga langsung meminta kedua orang tersebut menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah diperiksa, pekerjaan yang tertera pada KTP pria tersebut ternyata merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN.

"Saat kita tanya kembali bertugas dimana, oknum tersebut mengaku tercatat atau bekerja di lingkungan Pemprov Bengkulu," ujar Sahat.

Oknum ASN Langsung Diperiksa Penyidik Satpol PP

Setelah fakta tersebut terungkap, oknum ASN itu langsung dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bengkulu. Sahat menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat statusnya sebagai aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Karena bagaimana pun juga apa yang dilakukan oknum ASN tersebut, tidak bisa dibenarkan. Apalagi dia itu merupakan aparatur negara, yang harusnya bisa menjadi teladan yang baik bagi masyarakat," tambah Sahat.

Langkah Lanjutan: Koordinasi ke Inspektorat dan BKPSDM

Satpol PP Kota Bengkulu tidak akan berhenti pada pemeriksaan awal. Temuan ini bakal diteruskan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian.

"Segera kita koordinasikan baik dengan Satpol PP, Inspektorat dan BKPSDM Provinsi Bengkulu," demikian Sahat menegaskan.

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: radarutara.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top