BENGKULU — Kepastian itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2026). Ia menegaskan arahan langsung dari Presiden Prabowo agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah gejolak harga minyak dunia.
“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM bersubsidi tidak boleh dinaikkan. Namun apabila harga minyak dunia turun, maka harga BBM nonsubsidi juga dapat dipertimbangkan mengikuti harga pasar,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya.
Bahlil menegaskan bahwa gangguan kelistrikan yang terjadi sejak Senin (3/8/2026) tidak dipicu oleh kekurangan pasokan energi. Ia merujuk pada laporan langsung dari PLN yang menyebut insiden ini berasal dari aktivitas pemeliharaan jaringan.
“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya enggak ada masalah,” jelas Bahlil.
PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya sebelumnya mengonfirmasi pemadaman terjadi akibat gangguan suplai dari Gardu Induk Gandul menuju Cirendeu. Gangguan yang tercatat sekitar pukul 04.59 WIB itu sempat memutus aliran listrik di sejumlah kawasan, termasuk Jakarta dan Tangerang Selatan.
Di sektor pertambangan, pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat hilirisasi sebagai strategi ketahanan energi nasional. Seluruh perusahaan yang mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib menjalankan kewajiban hilirisasi sesuai ketentuan.
Pemerintah menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang gagal memenuhi komitmen tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan nilai tambah sumber daya alam dinikmati di dalam negeri.
Dua kebijakan ini—keandalan listrik dan stabilitas harga BBM—berdampak langsung pada biaya operasional harian. Bagi pengguna kendaraan pribadi dan pelaku UMKM, kepastian harga BBM bersubsidi menjadi penahan inflasi di tengah pemulihan ekonomi.
Sementara itu, pemadaman listrik yang terjadi saat jam sibuk pagi sempat mengganggu aktivitas perkantoran dan transportasi umum. Kecepatan PLN dalam memulihkan jaringan menjadi ujian kepercayaan publik terhadap pengelolaan infrastruktur kelistrikan nasional.
Pemerintah berharap koordinasi antara Kementerian ESDM, PLN, dan pemangku kepentingan lainnya mampu menyelesaikan persoalan teknis ini tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat akan pasokan listrik yang stabil.