BENGKULU — Rencana perubahan status dan nama RSJK Soeprapto menjadi Rumah Sakit Umum Merah Putih mengemuka di tengah upaya pemprov memperluas akses layanan kesehatan bagi warga. Selama ini, publik kerap mengasosiasikan rumah sakit yang berlokasi di Kota Bengkulu itu hanya sebagai tempat perawatan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Padahal, Direktur RSJK Soeprapto Bengkulu, dr. Herry Permana, menegaskan bahwa fasilitas tersebut telah mengembangkan berbagai layanan kesehatan umum. Beberapa di antaranya adalah pelayanan penyakit dalam, kesehatan gigi, hingga pemeriksaan kesehatan umum yang bisa diakses seluruh lapisan masyarakat.
dr. Herry Permana menjelaskan, perubahan identitas ini bukan sekadar pergantian nama di papan gedung. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan agar rumah sakit tidak lagi dipandang sempit oleh publik.
"Dengan perubahan nama ini, kami berharap masyarakat mengetahui bahwa rumah sakit ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan jiwa, tetapi juga berbagai layanan kesehatan umum lainnya sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih luas," ujar dr. Herry Permana dalam paparannya di hadapan jajaran pemprov.
Selama bertahun-tahun, nama "RSJ" memang melekat kuat di benak warga Bengkulu. Akibatnya, warga yang hendak berobat untuk penyakit umum seperti demam berdarah atau hipertensi kerap enggan datang karena khawatir dianggap memiliki gangguan kejiwaan.
Menanggapi paparan direksi, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyatakan dukungan penuh terhadap usulan perubahan nama tersebut. Menurutnya, kebijakan ini dinilai strategis untuk menguatkan layanan kesehatan sekaligus mengedukasi publik.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung seluruh proses yang diperlukan agar perubahan nama ini dapat terealisasi. Namun, semua persyaratan administratif dan ketentuan hukum harus dipenuhi. Jangan sampai keinginan mempercepat proses justru mengabaikan aturan yang berlaku," tegas Herwan Antoni.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses perubahan nama tidak bisa serta-merta dilakukan. Ada sejumlah tahapan birokrasi dan regulasi yang harus dilalui, baik di tingkat provinsi maupun kementerian terkait, sebelum nama Rumah Sakit Umum Merah Putih resmi digunakan.
Jika terealisasi, perubahan ini diproyeksikan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Kapasitas ruang perawatan dan fasilitas medis yang selama ini identik dengan pasien jiwa diharapkan bisa melayani lebih banyak pasien umum.
Dukungan penuh dari Pemprov Bengkulu menjadi sinyal positif bahwa arus transformasi pelayanan kesehatan publik tengah berjalan. Masyarakat pun diharapkan semakin terbuka dan tidak ragu untuk berobat ke rumah sakit yang kini tengah bersiap menyandang nama baru tersebut.