20 Pabrik Kelapa Sawit di Bengkulu Tak Patuh Lapor Harga TBS, Wagub Mian: Jangan Salah Tafsir Kebijakan Presiden

Penulis: Alfian Batubara  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 19:39:31 WIB
Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin rapat koordinasi pengawasan kepatuhan pabrik kelapa sawit dalam pelaporan harga TBS di Bengkulu.

BENGKULU — Rapat Koordinasi Pengawasan Kepatuhan PKS dalam Pembelian Harga TBS digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai tindak lanjut laporan petani. Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan sektor perkebunan sawit menopang mata pencaharian 62,7 persen masyarakat, sehingga fluktuasi harga di tingkat pabrik berdampak langsung pada ekonomi daerah.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol. Hermawan, mengungkapkan hanya 22 PKS yang rutin menyampaikan laporan harga. Sisanya, 20 PKS, belum memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Satu Kanal Ekspor CPO Disalahartikan

Mian meluruskan anggapan yang berkembang di kalangan petani bahwa penurunan harga TBS sejak akhir Mei disebabkan rencana penerapan satu kanal ekspor crude palm oil (CPO). Kebijakan Presiden Prabowo Subianto itu justru dirancang untuk memperbaiki tata kelola ekspor agar lebih transparan.

"Kebijakan Presiden bertujuan membangun tata kelola ekspor CPO yang lebih transparan sehingga mampu meningkatkan nilai jual CPO. Jangan sampai kebijakan tersebut ditafsirkan keliru dan merugikan petani," tegas Mian dalam arahannya, didampingi Hermawan.

Ia menilai kekeliruan penafsiran terhadap kebijakan pusat berpotensi menjadi alat untuk menekan harga TBS di tingkat petani. Padahal, transparansi ekspor justru diharapkan memperkuat posisi tawar CPO Indonesia di pasar global.

Transparansi Harga Kunci Perbaikan Tata Niaga

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk mendorong kepatuhan seluruh PKS dalam melaporkan harga pembelian TBS secara berkala. Pelaporan yang konsisten dinilai krusial untuk menciptakan mekanisme penetapan harga yang adil dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Bapanas berharap langkah ini memberikan kepastian harga bagi petani. Dengan data yang lengkap, pemerintah daerah dapat mengawasi praktik tata niaga kelapa sawit dan mencegah potensi kecurangan yang merugikan pekebun.

Ketidakpatuhan pelaporan harga bukan sekadar persoalan administratif. Tanpa data yang akurat, pemerintah sulit memastikan petani mendapatkan harga wajar sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit di Bengkulu.

Reporter: Alfian Batubara
Sumber: betv.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top