SELUMA — Empat desa di Kabupaten Seluma resmi ditetapkan sebagai lokasi Program Strategis Nasional (PSN) Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026. Program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini menyasar Desa Muara Maras dan Desa Ketapang Baru di Kecamatan Semidang Alas Maras, Desa Pasar Seluma di Kecamatan Seluma Selatan, serta Desa Kungkai Baru di Kecamatan Air Periukan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Ali Sadikin, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah masih menunggu kepastian status dari keempat desa tersebut. "Apakah akan ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih mandiri atau menjadi desa penyangga yang terintegrasi dengan kawasan utama di Desa Penago I," ujarnya di Bengkulu, Rabu.
Meski statusnya belum final, Ali Sadikin menegaskan bahwa desa-desa yang berstatus penyangga tetap akan memperoleh pembangunan sesuai kebutuhan wilayah. Sejumlah fasilitas pendukung telah direncanakan, antara lain tambat labuh, peningkatan akses jalan, penerangan kawasan, tempat pelelangan ikan (TPI), hingga kawasan kuliner.
"Fasilitas ini akan dibangun untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan di Kabupaten Seluma," kata Ali.
Untuk fasilitas berskala besar seperti pabrik es, cold storage, dan pusat distribusi hasil perikanan, pemerintah memusatkannya di Hub Kampung Nelayan Merah Putih Desa Penago I yang telah lebih dulu beroperasi. Langkah ini dinilai lebih efisien untuk mengelola rantai pasok hasil tangkapan nelayan dari berbagai desa.
Selain itu, Dinas Perikanan Seluma juga mengusulkan Desa Pasar Seluma sebagai calon lokasi hub berikutnya. Alasannya, desa tersebut memiliki lahan luas, lokasi strategis, dan telah memenuhi seluruh aspek legalitas. "Siap digunakan apabila pemerintah pusat menyetujui pembangunan," imbuh Ali.
Masuknya empat desa ini ke dalam PSN diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan setempat. Dengan adanya TPI dan kawasan kuliner, nelayan tidak hanya bisa menjual hasil tangkapan dengan harga lebih baik, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar.
Pemerintah kabupaten kini fokus pada koordinasi teknis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tahapan pelaksanaan program akan dimulai setelah skema dan petunjuk teknis resmi diterbitkan.