BENGKULU — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengakui data kepemilikan rumah dan lahan yang dimiliki pemerintah saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. “Selama ini kita mengetahui jumlah penduduk, tetapi belum seluruhnya memiliki data yang benar-benar akurat mengenai jumlah rumah, kondisi bangunan, maupun lahan yang berpotensi menjadi objek pajak,” katanya di Bengkulu, Rabu.
Kondisi ini menjadi krusial karena kawasan permukiman di Kota Bengkulu tumbuh cukup cepat. Sementara database yang ada, menurut Dedy, tertinggal dari realitas di lapangan. Akibatnya, potensi penerimaan dari sektor PBB tidak tergali maksimal.
PPPK yang ditempatkan di seluruh kelurahan akan mendata secara langsung objek pajak yang kerap luput dari catatan pemerintah. Pendataan ini mencakup:
Dedy menegaskan pembaruan data ini bukan dimaksudkan untuk menaikkan beban pajak masyarakat secara sepihak. “Ini bukan semata-mata untuk menaikkan beban masyarakat, tapi untuk melengkapi database pemerintah agar potensi daerah dapat dipetakan secara lebih akurat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan data yang valid, kebijakan perpajakan yang diambil pemerintah akan lebih tepat sasaran. Proses pendataan melibatkan lurah, ketua RT, dan aparatur setempat untuk memastikan validitas data di lapangan.
Langkah ini menjadi salah satu strategi Pemkot Bengkulu menghadapi berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Dedy menyebut pemerintah daerah dituntut lebih kreatif menggali sumber pendapatan melalui pengelolaan pajak yang tertib, transparan, dan berbasis data.
Pemkot Bengkulu menargetkan optimalisasi PBB dapat mendongkrak PAD sekaligus menciptakan sistem administrasi perpajakan yang lebih akuntabel. Seluruh data yang terkumpul akan menjadi dasar pemetaan potensi penerimaan daerah ke depan.