BENGKULU — Lembaga pemurnian logam mulia pelat merah itu mencatat, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.356.500. Sementara untuk ukuran satu kilogram (1.000 gram), banderolnya mencapai Rp 2,55 miliar. Penurunan ini terjadi merata di seluruh pecahan, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Bagi pemegang emas batangan yang ingin mencairkan investasinya, Antam mematok harga buyback di Rp 2.361.000 per gram. Angka ini juga turun Rp 9.000 dari posisi sebelumnya. Artinya, selisih antara harga jual dan harga beli kembali (buyback) saat ini mencapai Rp 252.000 per gram.
Perlu dicatat, aturan perpajakan tetap berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi saat penjualan dilakukan.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak volatil di rentang Rp 2.605.000 hingga Rp 2.640.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, rentang pergerakannya sedikit lebih lebar, yaitu antara Rp 2.601.000 dan Rp 2.670.000 per gram. Pelemahan hari ini membuat harga emas kembali mendekati level terendah dalam periode tersebut.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada Selasa (28/7/2026):
Pelemahan harga emas Antam ini terjadi di tengah dinamika pasar logam mulia global yang masih dipengaruhi oleh pergerakan dolar AS dan ekspektasi suku bunga acuan. Investor disarankan mencermati momentum buyback jika berencana merealisasikan keuntungan, mengingat selisih harga yang cukup lebar dengan harga jual saat ini.