REJANG LEBONG — Rencana penempatan petugas BPJS Kesehatan selama 24 jam di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya di empat kabupaten wilayah kerja Cabang Curup tidak dapat dipenuhi untuk saat ini. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Dwi Sulistyono Yudo menegaskan hal tersebut belum memungkinkan karena jumlah pegawai yang ada tidak sebanding dengan jumlah rumah sakit maupun layanan kesehatan yang tersebar di Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, dan Bengkulu Utara.
"Jumlah pegawai BPJS Kesehatan Curup belum sebanding dengan jumlah rumah sakit maupun layanan kesehatan lainnya. Karena itu, saat ini belum memungkinkan untuk menempatkan satu petugas BPJS di setiap rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan," kata Dwi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Meski petugas tidak disiagakan secara tetap di faskes, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan dan pendampingan kepada peserta tetap menjadi prioritas. Apabila terjadi kendala teknis maupun administratif di rumah sakit, pihaknya siap menerjunkan petugas ke lokasi.
Namun, untuk mempermudah akses informasi, administrasi, hingga pengaduan, warga di empat kabupaten tersebut didorong memanfaatkan kanal layanan digital atau non-tatap muka yang sudah disediakan. Tiga kanal utama yang bisa diakses peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara lain:
Selain itu, kata Dwi, pihak BPJS juga menyiapkan sistem pelayanan berbasis mobile sehingga petugas dapat langsung bergerak ketika dibutuhkan. "Selain pelayanan langsung oleh petugas BPJS Kesehatan, ada sistem pelayanan secara mobile, sehingga petugas dapat langsung bergerak ketika dibutuhkan," jelasnya.
Secara historis, pola penugasan petugas BPJS di fasilitas kesehatan pernah berjalan berbeda. Sebelum bertransformasi dari PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan, petugas memang disiagakan 24 jam di rumah sakit. Namun kebijakan itu berubah pada 2018.
"Mulai 2018, seluruh petugas tersebut ditarik dan pelayanan dipusatkan di kantor cabang," ujar Dwi.
Meski demikian, Dwi menilai usulan dari RSUD Rejang Lebong itu sebagai bentuk aspirasi yang wajar. Tingginya kebutuhan pelayanan administrasi peserta JKN, terutama saat pasien membutuhkan penanganan darurat, menjadi alasan mengapa rumah sakit menginginkan kehadiran petugas BPJS secara langsung setiap saat.
Kendala SDM menjadi faktor utama yang membuat BPJS Kesehatan Cabang Curup belum bisa mengakomodasi permintaan tersebut. "Jumlah pegawai belum sebanding dengan jumlah rumah sakit maupun layanan kesehatan lainnya," tegas Dwi.