SELUMA — Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan tipis 0,68% dibandingkan tahun sebelumnya (11,05% pada 2024), tren jangka panjang justru mengkhawatirkan. Dalam lima tahun terakhir, prevalensi kekurangan pangan di Seluma meningkat sebesar 2,99%.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi di mana individu secara rutin mengonsumsi makanan dalam jumlah yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan energi bagi kehidupan yang normal, aktif, dan sehat. Indikator ini menjadi tolok ukur utama status kerawanan pangan dan gizi suatu wilayah.
Artinya, hampir satu dari sepuluh penduduk Seluma—atau setara dengan kurang lebih 10,37% populasi—tidak memperoleh asupan energi pangan yang memadai setiap harinya.
Dari sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, Seluma menempati peringkat ketujuh dengan tingkat kerawanan pangan tertinggi. Posisi ini masih di bawah rata-rata provinsi yang belum dirilis secara spesifik, namun jelas lebih buruk dibandingkan capaian Kota Bengkulu yang hanya 6,06%.
Berikut adalah peringkat lengkap PoU di Bengkulu pada 2025:
Kenaikan 2,99% dalam setengah dekade terakhir menjadi sinyalemen serius bagi Pemerintah Kabupaten Seluma. Meskipun terjadi perbaikan tipis dari tahun ke tahun, tren jangka panjang justru menunjukkan akses pangan warga kian terbatas. Faktor seperti fluktuasi harga pangan, produktivitas pertanian lokal, dan daya beli masyarakat patut diduga menjadi pemicu.
Dengan angka yang masih di atas rerata nasional, Pemkab Seluma dihadapkan pada tugas memperkuat program ketahanan pangan dan jaring pengaman sosial. Tanpa intervensi yang signifikan, tren kenaikan ini berpotensi memperlebar kesenjangan akses pangan di wilayah tersebut.