BENGKULU UTARA — Pendapatan daerah Kabupaten Bengkulu Utara masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp47,81 miliar, sementara dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sudah terealisasi Rp428,97 miliar.
Dari total pendapatan yang sudah masuk, porsi PAD hanya sekitar 9,8 persen. Sisanya, Rp10,95 miliar, berasal dari pos Pendapatan Lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa Bengkulu Utara masih sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk membiayai belanja daerah.
Anggaran Pendapatan Daerah tahun ini sendiri tercatat Rp1.242,45 miliar, turun 9,21 persen dari APBD tahun sebelumnya. Penurunan ini bisa mempengaruhi ruang fiskal pemkab dalam menjalankan program-program pembangunan hingga akhir tahun.
Dengan sisa waktu hingga Desember 2026, Pemkab Bengkulu Utara masih harus mengejar realisasi pendapatan senilai Rp754,72 miliar. Artinya, setiap bulan ke depan pemkab perlu menggenjot penerimaan rata-rata di atas Rp150 miliar untuk mencapai target tahunan.
Pemerintah daerah biasanya mengandalkan optimalisasi pajak daerah, retribusi, serta pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menambah porsi PAD. Namun, tanpa data lebih lanjut mengenai sektor unggulan daerah, belum bisa dipastikan langkah konkret yang akan diambil.