SELUMA — Lahanupin mengaku mewakili puluhan pekerja bangunan yang mengerjakan proyek mess karyawan di Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras. Ia mendatangi kantor DPRD Seluma untuk meminta digelarnya pertemuan dengan pihak perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
"Ya, tadi saya baru mengantarkan surat permohonan agar DPRD Seluma menggelar hearing bersama Disnakertrans dan pihak perusahaan. Kami berharap ada solusi terbaik, karena sampai sekarang kami belum menerima upah atas pembangunan mess karyawan PT MSS," kata Lahanupin.
Surat permohonan itu juga ditembuskan ke Disnakertrans Seluma dan manajemen PT MSS. Langkah ini diambil setelah berbagai upaya kekeluargaan gagal membuahkan hasil.
Sebelum melapor ke DPRD, para buruh sempat mendatangi lokasi proyek pada 23 Juni 2026 lalu. Mereka melakukan penyegelan terhadap bangunan mess karyawan sebagai bentuk protes atas mandeknya pembayaran upah.
Aksi tersebut menjadi puncak kekesalan para pekerja yang sudah menunggu hak mereka selama kurang lebih sembilan bulan. Lahanupin menyebut kondisi ini membuat banyak buruh mengalami kesulitan ekonomi karena upah merupakan sumber penghidupan utama.
Melalui hearing yang diminta, para buruh berharap DPRD Seluma bisa mempertemukan seluruh pihak untuk mencari jalan keluar. Mereka ingin perusahaan segera merealisasikan pembayaran upah yang sudah lama tertunda.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT Mutiara Sawit Seluma maupun DPRD Seluma terkait jadwal pelaksanaan hearing. Disnakertrans Seluma juga belum memberikan keterangan mengenai langkah-langkah yang akan diambil.