Lansia di Rejang Lebong Kepergok Petik Kopi Milik Tetangga, Damai dengan Ganti Rugi Rp 8 Juta

Penulis: Ricki Manurung  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 16:26:31 WIB
Seorang lansia berinisial DH diamankan setelah kepergok memetik buah kopi milik Idham Halik di kebunnya di Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong.

REJANG LEBONG — Kasus pencurian ringan yang melibatkan warga lanjut usia di Kecamatan Bermani Ulu ini selesai tanpa melalui proses hukum. Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan setelah duduk bersama pada Selasa (14/7/2026).

Kronologi: Setengah Ember Kopi dan Sebilah Parang

Korban, Idham Halik (50), memergoki DH sedang memetik buah kopi di kebunnya sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku baru berhasil mengumpulkan sekitar setengah ember atau setara tiga cupak buah kopi. Korban langsung mengamankan hasil petikan beserta sebilah parang yang dibawa DH.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, Idham melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa Bangun Jaya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bermani Ulu yang memfasilitasi mediasi.

Mediasi Digelar, Pelaku Akui Kesalahan

Proses mediasi dihadiri oleh Kepala Desa Bangun Jaya, Kepala Dusun, serta keluarga dari kedua pihak. Dalam pertemuan itu, DH mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku bersedia membayar denda kekeluargaan sebesar Rp 8 juta kepada korban. "Penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice maupun

Reporter: Ricki Manurung
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top