JAKARTA — Pemerintah pusat menekan jajaran pertanahan di daerah untuk bergerak lebih cepat. Target 98 persen bukan sekadar angka serapan anggaran, melainkan realisasi program yang berdampak langsung ke masyarakat.
Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar memahami prioritas di wilayahnya masing-masing. “Target capaian kita tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, strategi teknis harus sudah disiapkan sebelum akhir Juli,” ujarnya dalam forum evaluasi di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, meminta pengawasan diperketat pada semester II. Fokus utama diarahkan ke dua program dengan nilai anggaran besar: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“PTSL dan RDTR harus diawasi secara ketat. Jika hasil akhirnya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, hal itu bisa menjadi perhatian aparat penegak hukum,” kata Pudji. Ia juga mendorong evaluasi mingguan agar hambatan segera terdeteksi sejak dini.
Keberhasilan program tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari manfaat yang dirasakan warga. Karena itu, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting.
“SAKIP bukan hanya mengukur capaian, tetapi juga mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi. Dengan begitu, setiap anggaran benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dalu.
Bagi Provinsi Bengkulu yang memiliki 10 kabupaten/kota, percepatan ini berarti Kantah di setiap daerah harus bergerak paralel. Program PTSL, misalnya, menjadi kunci bagi warga desa untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sementara RDTR akan menentukan tata ruang perkotaan, termasuk di Kota Bengkulu yang kerap dilanda banjir akibat alih fungsi lahan.
Forum evaluasi ini juga diisi paparan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir. Pertemuan diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia.