LEBONG — Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Sekretariat DPRD Lebong itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Ahmad Lutfi, didampingi Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo. Nota pengantar yang seharusnya disampaikan langsung oleh Bupati, kali ini dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Dr. Syarifudin, S.Sos, M.Si.
Pihak eksekutif menyodorkan empat Raperda untuk dibahas bersama legislatif. Pertama, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain itu, ada Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Terakhir, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lebong, Suan, menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut sebelumnya sudah tercatat dalam program Bapemperda. Setelah rapat paripurna, dokumen akan segera dipelajari oleh seluruh fraksi.
“Alhamdulillah kita baru saja menggelar rapat paripurna Nota pengantar Raperda yang disampaikan eksekutif, Raperda ini sendiri sudah tercantum di Kita, Bapemperda, dan tadi disampaikan langsung oleh pihak eksekutif,” ujar Suan.
Ia menambahkan, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum pada rapat paripurna berikutnya. “Setelah ini Raperda akan dipelajari oleh fraksi-fraksi yang ada, kemudian fraksi akan memberikan pandangan dan jawabannya pada rapat paripurna selanjutnya,” kata Suan.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.
Suan menyebut, jika seluruh fraksi menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan, Bapemperda bersama komisi terkait akan segera menjadwalkan rapat lanjutan. Proses itu akan berujung pada paripurna pengesahan Raperda.
“Bila nanti semua fraksi sudah menyetujui untuk dibahas di tingkat komisi dan Bapemperda, Insya Allah nanti secepatnya kita akan agendakan pembahasan tindaklanjutnya hingga ke paripurna pengesahan Raperda tersebut,” pungkas Suan.