BENGKULU SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan merespons insiden berdarah yang merenggut nyawa seorang pelajar di Pasar Manna dengan menyusun langkah preventif berskala daerah. Salah satu kebijakan yang bakal digodok adalah pembatasan jam malam bagi remaja.
Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Reyfando Arifqi yang masih berstatus pelajar aktif. Ia menyebut peristiwa ini sebagai perhatian serius karena melibatkan generasi muda yang seharusnya menjadi aset masa depan daerah.
“Kita akan mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi penyebab kejadian ini. Tentu akan ada langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa ke depan,” ujar Yevri saat memberikan keterangan resmi, Senin (13/7/2026).
Sebagai respons cepat di lapangan, personel Polsek Kota Manna bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengintensifkan patroli gabungan. Operasi penyisiran difokuskan pada titik-titik krusial dan lokasi remang-remang yang kerap dijadikan tempat nongkrong remaja pada malam hari.
Pemkab Bengkulu Selatan akan membangun koordinasi lintas sektor yang melibatkan aparat kepolisian, pihak manajemen sekolah, pemerintah desa, hingga komite orang tua murid. Sinergi ini difokuskan untuk mempertebal pengawasan terhadap ruang gerak dan aktivitas para pelajar, khususnya dalam memanfaatkan sisa waktu liburan sekolah.
Menurut Yevri, institusi keluarga memegang peranan vital sebagai garda terdepan untuk membentuk fondasi karakter anak sekaligus menyaring pergaulan mereka di luar rumah. Pengawasan dari orang tua dinilai menjadi kunci utama agar anak-anak tidak tergelincir ke dalam lingkaran pergaulan negatif yang memicu tindakan kriminalitas.
Wabup juga melayangkan seruan terbuka kepada seluruh pelajar di Bengkulu Selatan agar mengisi waktu luang di luar jam sekolah dengan agenda yang produktif. Beberapa alternatif kegiatan yang disarankan meliputi pendalaman program keagamaan, pembinaan bakat olahraga, keterlibatan aktif di organisasi kepemudaan, serta kegiatan positif lainnya.
“Jangan sampai libur sekolah ini digunakan untuk hal-hal negatif. Nanti akan kita bahas bersama bagaimana mengatasi remaja-remaja yang sering keluar pada malam hari,” katanya menambahkan terkait rencana pembatasan jam malam.
Tidak hanya mengandalkan pendekatan represif melalui patroli, Pemkab Bengkulu Selatan juga bersiap menginjeksi program penguatan edukasi moral secara berkala di lingkungan sekolah dan pemukiman warga. Kampanye ini difokuskan pada pemahaman pentingnya menjaga kerukunan antarpelajar serta memutus rantai budaya kekerasan atau aksi tawuran di kalangan anak muda.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan membimbing anak-anak kita. Dengan kepedulian dan pengawasan yang lebih baik, kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di Bengkulu Selatan,” kata Yevri menutup penjelasannya.