BENGKULU — RUPS BPRS Fadhilah juga menetapkan Muhammad Dharma Setiadi sebagai anggota baru Dewan Pengawas Syariah (DPS). Ia akan mendampingi Ketua DPS Prof. Rohimin untuk memastikan seluruh operasional bank berjalan sesuai prinsip syariah.
Dedy Wahyudi mengungkapkan, penyertaan modal tahap awal sekitar Rp3 miliar akan segera digelontorkan. Sisanya akan direalisasikan secara bertahap hingga mencapai total Rp7 miliar.
"Saya ingin bank ini terus berkembang. Kalau perusahaan semakin maju dan keuntungannya meningkat, tentu kesejahteraan karyawan juga ikut meningkat," kata Dedy dalam keterangan yang diterima, Jumat.
Menurutnya, tambahan modal tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk memperbesar kapasitas usaha BPRS Fadhilah. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak keuntungan dan berdampak langsung pada kesejahteraan para pegawai.
Penetapan Muhammad Dharma Setiadi sebagai anggota DPS baru menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan. Dedy menegaskan, langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPRS Fadhilah.
"Hari ini kita melaksanakan RUPS untuk menetapkan Bapak Muhammad Dharma Setiadi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah yang akan mendampingi Prof. Rohimin dalam mengawasi jalannya operasional bank. Kita ingin bank ini semakin kuat dan semakin dipercaya masyarakat," ujar Wali Kota.
RUPS tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Komisaris Utama BPRS Fadhilah Deddy Intansyah Ekaputra, Direktur Utama Dendy Prasetya, Direktur Darwin Natalaksana, jajaran manajemen, serta para pemegang saham.
Usai memimpin RUPS, Dedy menyempatkan diri bertemu seluruh pegawai BPRS Fadhilah. Dalam arahannya, ia mengajak jajaran bank menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, dan terus menghadirkan inovasi.
Dedy menilai tantangan sektor jasa keuangan saat ini semakin besar. Banyak lembaga keuangan menawarkan berbagai produk kepada masyarakat. Namun, ia optimistis BPRS Fadhilah mampu terus tumbuh apabila seluruh elemen perusahaan bekerja dengan semangat yang sama.