SELUMA — Sebanyak 85 desa di 13 kecamatan di Kabupaten Seluma akan menggelar Pilkades serentak pada 2027. Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, mengatakan pihaknya tengah mematangkan aturan dan mekanisme pelaksanaan.
"Berdasarkan regulasi, ada 85 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir di tahun 2027. Kami sedang menyusun aturan, mekanisme, serta rencana anggaran pelaksanaannya," ujar Nopetri.
Jika usulan anggaran terealisasi sesuai target, tahapan awal Pilkades serentak dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2027. Tahap awal ini akan fokus pada persiapan administratif dan pembentukan panitia di tingkat kabupaten.
Sementara itu, hari pemungutan suara ditargetkan paling lambat pada November 2027. "Jadwal pasti pemungutan suara dan detail kebutuhan akan dirapatkan dan dihitung terlebih dahulu bersama Tim Kabupaten Pilkades," tambah Nopetri.
Pilkades serentak ini diprediksi menjadi salah satu pesta demokrasi terbesar di Seluma. Berikut rincian desa yang akan menggelar Pilkades per kecamatan:
Pemerintah daerah akan melibatkan lintas sektor guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan lancar. Nopetri menambahkan, regulasi yang matang diperlukan sebagai landasan hukum pelaksanaan, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa.
Pemerintah berharap Pilkades serentak 2027 ini mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa baru yang berkualitas dan siap memajukan wilayahnya. Agenda ini menjadi perhatian karena melibatkan partisipasi puluhan desa secara bersamaan.