BENGKULU — Tagihan listrik yang membengkak tiba-tiba membuat pelanggan bertanya-tanya. Dalam unggahan yang beredar, seorang pengguna menunjukkan bukti tagihan Juni 2026 sebesar Rp 712.000 dengan konsumsi 512 kWh. Angka itu melonjak drastis dari bulan sebelumnya yang hanya Rp 348.140 untuk pemakaian 250 kWh. Pelanggan tersebut mengaku sempat mengecek pemakaian di pertengahan bulan dan menganggap semuanya masih wajar.
Menanggapi kekhawatiran publik, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik. "PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM," ujarnya kepada detikcom, Selasa (2/6/2026). Ia memastikan tarif untuk periode April-Juni 2026 tetap sama dengan periode sebelumnya.
Gregorius menjelaskan, kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan lebih disebabkan oleh perubahan perilaku pemakaian listrik. Faktor cuaca ekstrem, suhu udara yang lebih panas, serta meningkatnya aktivitas di rumah menjadi pemicu utama. "Hal ini menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik sehari-hari seperti AC, kipas angin, atau mesin cuci," tambahnya.
PLN mengimbau pelanggan untuk lebih proaktif memantau konsumsi listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Langkahnya mudah: buka aplikasi, pilih menu "Token dan Pembayaran", lalu tambahkan ID pelanggan jika belum terdaftar. Pelanggan pascabayar bisa memilih "Riwayat Penggunaan", sementara pelanggan prabayar bisa mengecek "Riwayat Pembelian Token".
Dengan memantau riwayat secara rutin, pelanggan bisa mendeteksi lonjakan pemakaian lebih awal dan menyesuaikan penggunaan alat elektronik. PLN juga mengingatkan agar pelanggan mencabut perangkat yang tidak dipakai dan memeriksa instalasi listrik secara berkala. "Gunakan listrik secara aman dan bijak agar konsumsi energi tetap terkendali," tutup Gregorius.