BENGKULU — Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi memulai langkah strategis untuk memperketat pengawasan peredaran obat-obatan tertentu (OOT) yang kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja. Langkah ini ditandai dengan pembukaan aksi nasional bertajuk “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).
Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan bahwa intervensi pemerintah sangat krusial mengingat dampak buruk OOT yang tidak terkendali. Penggunaan obat di luar dosis dan peruntukan medis dilaporkan memicu gangguan halusinasi serius pada penggunanya.
Herwan menegaskan bahwa penyalahgunaan obat bukan sekadar masalah kesehatan individu, melainkan ancaman keamanan daerah. Efek samping dari zat-zat tersebut dapat merusak sistem saraf pusat dan mengganggu stabilitas mental jangka panjang.
”Ini tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh lengah agar generasi muda tidak menjadi korban,” tegas Herwan di hadapan peserta yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa.
Pemerintah daerah mengkhawatirkan korelasi antara konsumsi obat ilegal dengan peningkatan angka kriminalitas di Bengkulu. Kondisi mental yang tidak stabil akibat pengaruh obat seringkali mendorong individu melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat luas.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, menyambut positif pemilihan kampus sebagai lokasi sosialisasi. Pihaknya berkomitmen menjadikan lingkungan akademik bersih dari peredaran obat terlarang melalui pengawasan internal yang ketat.
Ia berharap 300 mahasiswa yang hadir mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mahasiswa diharapkan aktif menyebarkan informasi mengenai bahaya medis dan hukum terkait penyalahgunaan obat-obatan tertentu kepada rekan sejawatnya.
”Kami ingin memperkuat komitmen, terutama generasi muda, agar tidak terpengaruh hal negatif,” ujar Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Destita Khairilisani dan Kapolda Bengkulu Mardiyono. Kehadiran unsur legislatif dan kepolisian menandakan bahwa pengawasan OOT di Bumi Rafflesia akan dilakukan secara komprehensif dari sisi edukasi hingga penegakan hukum.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong kolaborasi yang lebih intens antara keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum. Pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran obat dan apotek akan menjadi salah satu fokus utama dalam waktu dekat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir. Dokumen ini menjadi landasan formal bagi seluruh instansi di Bengkulu untuk bergerak serentak dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif dan obat ilegal.