Pencarian

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Bengkulu Tengah Digenjot ke Rp3.465/Kg, Pemkab Kirim Surat ke Pabrik

Selasa, 02 Juni 2026 • 13:32:34 WIB
Harga Tandan Buah Segar Sawit di Bengkulu Tengah Digenjot ke Rp3.465/Kg, Pemkab Kirim Surat ke Pabrik
Pemkab Bengkulu Tengah kirim surat imbauan kepada pabrik sawit agar harga TBS sesuai acuan provinsi Rp3.465/kg.

BENGKULU TENGAH — Ratusan petani sawit di Bengkulu Tengah selama beberapa pekan terakhir harus menerima harga jual tandan buah segar (TBS) yang lebih rendah dibandingkan harga patokan provinsi. Pemerintah kabupaten setempat akhirnya bergerak dengan menerbitkan surat resmi yang ditujukan kepada para pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).

Berapa harga yang ditagih petani?

Harga acuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk TBS sawit saat ini berada di angka Rp3.465 per kilogram. Namun, di Bengkulu Tengah, harga yang diterima petani di tingkat pabrik kerap berada di bawah nominal tersebut. Selisih harga ini yang menjadi sumber keresahan para pekebun.

“Kami minta harga di Bengkulu Tengah mengikuti harga provinsi. Tidak boleh ada perbedaan yang merugikan petani,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Bengkulu Tengah, melalui keterangan yang diterima, Senin lalu.

Isi surat Pemkab: ultimatum atau imbauan?

Surat yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Tengah berisi imbauan sekaligus peringatan kepada seluruh pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemkab meminta agar penetapan harga TBS mengacu pada Keputusan Gubernur Bengkulu yang berlaku secara periodik.

Jika dalam waktu dekat harga tidak kunjung naik, Pemkab mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut. Salah satu opsi yang mengemuka adalah pemanggilan manajemen pabrik untuk dilakukan pembahasan teknis secara langsung.

Mengapa harga sawit di Bengkulu Tengah bisa lebih rendah?

Fluktuasi harga TBS sawit di Bengkulu Tengah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Mulai dari kualitas buah, rendemen minyak, hingga jarak tempuh pabrik dari lahan petani. Namun, yang paling sering dikeluhkan adalah praktik penetapan harga sepihak oleh pabrik yang tidak sepenuhnya mengacu pada acuan provinsi.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya pos tawar petani. Sebagian besar pekebun di Bengkulu Tengah adalah petani swadaya yang tidak tergabung dalam koperasi atau kelompok tani yang kuat.

Apa langkah selanjutnya untuk petani?

Pemkab Bengkulu Tengah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan asosiasi petani dan perwakilan pabrik dalam waktu dekat. Pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan harga yang lebih adil dan mengikat.

“Kami tidak ingin petani terus dirugikan. Harga provinsi adalah acuan yang harus dipatuhi semua pihak,” tegas Kepala Dinas Pertanian setempat.

Apakah harga Rp3.465/kg sudah final untuk semua kualitas?

Harga Rp3.465 per kilogram merupakan patokan untuk TBS dengan kualitas standar sesuai umur panen dan rendemen tertentu. Petani tetap harus memastikan kualitas buah yang dijual memenuhi standar pabrik agar tidak terkena potongan harga. Pemkab mengimbau petani untuk memanen buah pada tingkat kematangan optimal.

Bagikan
Sumber: bengkulu.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks