Pencarian

Alokasi Gaji ke-13 ASN di Bengkulu Capai Rp140,63 Miliar untuk 34.673 Pegawai, Cair Mulai Juni 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 • 14:23:01 WIB
Alokasi Gaji ke-13 ASN di Bengkulu Capai Rp140,63 Miliar untuk 34.673 Pegawai, Cair Mulai Juni 2026
Penyaluran gaji ke-13 ASN di Bengkulu siap cair mulai Juni 2026 dengan alokasi Rp140,63 miliar.

KOTA BENGKULU — Kanwil DJPb Kemenkeu Bengkulu memastikan proses penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 bagi ASN dan TNI/Polri di daerah itu berjalan sesuai aturan. Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana menegaskan pihaknya mengawal ketat pembayaran tersebut bersama seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), satuan kerja, dan mitra perbankan.

"Kami pastikan penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel," kata Irfan di Kota Bengkulu, Sabtu.

Jadwal Pencairan dan Dasar Hukum

Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Kedua regulasi itu mengatur pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan tahun 2026 yang bersumber dari APBN.

Irfan menyebut pencairan paling cepat dilakukan pada 2 Juni 2026. Pihaknya mengimbau seluruh satuan kerja yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN agar segera melengkapi dokumen pembayaran.

Dampak Ekonomi: Dorong UMKM dan Sektor Pendidikan

Kebijakan fiskal ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Irfan berharap tambahan pendapatan itu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru, seperti pembayaran uang sekolah, pembelian buku, seragam, dan perlengkapan lainnya.

"APBN terus hadir sebagai instrumen yang responsif dan adaptif dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Irfan.

Menurutnya, peningkatan konsumsi rumah tangga dari gaji ke-13 diperkirakan menggerakkan sektor perdagangan, jasa, transportasi, pendidikan, dan UMKM di Provinsi Bengkulu.

Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Kanwil DJPb Bengkulu memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Irfan menekankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam penyaluran dana tersebut.

"Kami berharap manfaat kebijakan ini dapat segera dirasakan masyarakat," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: bengkulu.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks