BENGKULU TENGAH — Dugaan penyimpangan dana pendidikan di Bengkulu Tengah tak lagi sekadar isu. Informasi yang berkembang di internal Dinas Pendidikan setempat menyebutkan, sejumlah pihak mulai melirik celah pengelolaan anggaran PAUD dan PKBM yang dinilai tidak transparan. Nama-nama yang disebut sebagai makelar proyek atau mafia anggaran dikabarkan sudah bergerak mendekati oknum pengelola.
Fenomena ini memicu kekhawatiran di kalangan pendidik. Sebab, dana yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah dan kesejahteraan guru malah berpotensi dikorupsi sejak dari proses pengajuan hingga pencairan.
Modus Dugaan Penyimpangan Dana PAUD dan PKBM
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, praktik curang dilakukan dengan cara memanipulasi laporan jumlah siswa. Dana bantuan operasional yang dihitung per kepala murid pun membengkak secara fiktif. Selisih antara data riil dan laporan inilah yang kemudian dikantongi oleh oknum tertentu.
Di beberapa PKBM, modus serupa juga ditemukan. Kegiatan belajar yang seharusnya berjalan beberapa kali dalam sepekan hanya digelar sekali atau bahkan tidak sama sekali, namun laporan administrasi tetap dibuat seolah-olah penuh. "Ini sudah jadi rahasia umum. Yang rugi ya anak-anak dan guru honorer," ujar seorang pengelola PAUD di wilayah Karang Tinggi, Senin lalu.
Mafia Mulai Lirik Celah Anggaran Pendidikan
Yang membuat situasi semakin genting, masuknya aktor eksternal yang biasa berkeliaran di proyek-proyek infrastruktur kini mulai menyasar dana pendidikan. Mereka disebut-sebut menawarkan jasa "mengurus" pencairan dana dengan imbalan tertentu. Praktik ini lazim disebut sebagai setoran proyek atau pungutan liar oleh oknum yang mengaku bisa meloloskan anggaran.
Seorang guru di Kecamatan Talang Empat mengaku pernah didatangi pihak yang menawarkan bantuan percepatan pencairan dana BOP. "Dia minta fee 10 persen. Katanya biar cepat cair. Saya tolak, tapi sampai sekarang dana kami memang belum turun," katanya.
Apa Dampaknya bagi Guru Honorer dan Murid?
Dampak paling nyata dari dugaan penyimpangan ini adalah kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS. Gaji guru honorer di sejumlah PAUD dan PKBM di Bengkulu Tengah kerap terlambat berbulan-bulan. Sementara itu, kualitas pembelajaran pun ikut menurun karena alat peraga dan buku penunjang tak kunjung dibeli.
Untuk anak didik, dampaknya lebih panjang. Layanan PAUD yang tidak optimal membuat kesiapan anak masuk sekolah dasar menjadi rendah. Di tingkat PKBM, warga belajar kehilangan akses pada program kesetaraan yang layak.
Siapa yang Paling Terdampak?
Masyarakat miskin dan terpencil menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka bergantung penuh pada sekolah negeri dan PKBM gratis. Ketika dana bantuan dikorupsi, merekalah yang pertama kali merasakan dampaknya: kelas tanpa alat peraga, guru yang malas mengajar, hingga izin operasional sekolah yang terancam dicabut.
Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bengkulu Tengah atau Kejaksaan Negeri setempat. Namun, sejumlah LSM pendidikan mulai mendorong agar dugaan ini diusut secara transparan. Mereka meminta data realisasi anggaran pendidikan tahun 2024 dibuka ke publik.
Jika terbukti, para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta.
Apakah Dana PAUD dan PKBM di Daerah Lain Juga Rawan?
Kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Bengkulu. Pada 2022 lalu, dugaan korupsi dana BOP PAUD juga sempat mencuat di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pola yang digunakan hampir sama: fiktif siswa dan mark-up anggaran. Hal ini menunjukkan celah sistemik dalam pengelolaan dana pendidikan di tingkat kabupaten.