BENGKULU — Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengonfirmasi bahwa Danantara Sumberdaya Indonesia telah resmi ditetapkan sebagai BUMN. "DSI kini secara sah menjadi BUMN," kata Dony dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (15/4). Dengan status baru ini, DSI tidak lagi berada di bawah naungan induk holding Danantara, melainkan langsung berada di bawah pengaturan dan pengawasan BP BUMN.
Apa yang Berubah dengan Status Baru DSI?
Perubahan status ini mengubah struktur kepemilikan dan pengawasan DSI. Sebelumnya, DSI merupakan bagian dari ekosistem Danantara, induk holding yang menaungi sejumlah BUMN besar seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kini, DSI berdiri sendiri sebagai BUMN yang setara secara hierarki pengawasan.
Dony menjelaskan, peralihan ini dilakukan untuk memperjelas rantai komando dan akuntabilitas. "Ini memastikan setiap entitas memiliki jalur pengawasan yang jelas dan tidak tumpang tindih," ujarnya. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN.
Dampak bagi Kinerja dan Portofolio BUMN
Masuknya DSI ke dalam daftar BUMN menambah jumlah perusahaan pelat merah yang diawasi langsung oleh negara. Dengan portofolio bisnis yang bergerak di sektor sumber daya alam, DSI diharapkan bisa lebih leluasa bergerak tanpa terikat struktur holding yang besar.
Namun, status baru ini juga membawa konsekuensi. DSI kini wajib melaporkan kinerja keuangan dan rencana bisnis langsung kepada BP BUMN, sama seperti BUMN lainnya seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Ini berarti DSI harus memenuhi target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang disetujui oleh negara.
Belum ada angka spesifik soal aset atau target pendapatan DSI setelah perubahan status ini. Namun, pengamat BUMN menilai langkah ini bisa menjadi preseden bagi entitas lain di bawah holding Danantara untuk dipisah jika dinilai lebih efektif dikelola secara independen.
Ke depan, DSI akan menjalani masa transisi administrasi dan operasional untuk menyesuaikan diri dengan status barunya. BP BUMN memastikan proses ini tidak akan mengganggu operasional bisnis DSI yang sudah berjalan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari restrukturisasi BUMN yang terus digencarkan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.