BENGKULU — Winda Nurivka Manurung, mahasiswa Universitas Bengkulu dari Program Studi S1 Jurnalistik, mengangkat fenomena perundungan yang kerap dianggap remeh di lingkungan pendidikan. Dalam tulisannya yang dimuat Radar Bengkulu, ia menyoroti bagaimana kata "bercanda" menjadi tameng bagi pelaku untuk melakukan kekerasan psikologis secara berulang.
"Kadang kita biasa dengan pembullyan itu karena sembunyi di kata 'bercanda', padahal itu bisa merusak pikiran bahkan mental seseorang," tulis Winda. Ia menegaskan bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan anak-anak yang akan hilang dengan sendirinya, melainkan luka yang diam-diam merusak generasi penerus bangsa.
Dampak Akademik dan Psikologis yang Terukur
Journal of Child Psychology (2022) membuktikan bahwa anak yang mengalami perundungan secara konsisten—bahkan yang tergolong "ringan"—menunjukkan penurunan prestasi akademik rata-rata 23 persen. Dampaknya tidak berhenti di bangku sekolah; kepercayaan diri korban menurun signifikan hingga usia dewasa.
Fakta ini kontras dengan temuan Universitas Indonesia (2023) yang menyebutkan 68 persen guru di sekolah dasar dan menengah menganggap perundungan ringan tidak memerlukan intervensi serius. Sikap ini, menurut Winda, menjadi tameng yang melindungi pelaku dan membiarkan korban menderita sendirian.
Cyberbullying: Rumah Bukan Lagi Tempat Aman
Perundungan kini tak hanya terjadi di ruang kelas. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (2023) mencatat 45 persen kasus perundungan di Indonesia terjadi secara daring. Bentuknya beragam: penyebaran foto memalukan, pengucilan dari grup percakapan, komentar jahat berulang di media sosial, hingga ancaman langsung melalui pesan pribadi.
"Dengan smartphone di tangan saja pelaku bisa menyerang kapan saja, ketika tengah malam, saat korban sedang makan bersama keluarga, bahkan ketika korban mencoba tidur," tulis Winda menggambarkan situasi yang mengubah rumah dari tempat perlindungan menjadi tempat kekerasan baru.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Winda menekankan bahwa tanggung jawab mengatasi perundungan ada di semua pihak. Menurutnya, bullying terjadi karena kurangnya empati, pengaruh lingkungan pertemanan dan keluarga, media yang penuh kekerasan, hingga keinginan pelaku untuk dianggap berkuasa. Tak sedikit pula pelaku yang pernah menjadi korban dan ingin membalas dendam.
Solusi yang ditawarkan mencakup pembangunan sikap saling menghargai, peningkatan pengawasan, penggunaan media sosial secara bijak, dan penciptaan lingkungan yang aman dan peduli. "Perundungan bukan kenakalan biasa. Ia adalah kekerasan sistematis yang dilakukan secara berulang, dengan ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban," tegasnya.