BENGKULU — Teuku Zulkarnain, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, angkat bicara soal sorotan publik terhadap minyak goreng Bumi Merah Putih. Ia menegaskan produk tersebut tidak memiliki masalah dari sisi produksi maupun kualitas.
Menurut politisi tersebut, minyak goreng Bumi Merah Putih dibuat di pabrik yang sama dengan merek minyak goreng lain yang selama ini dikonsumsi masyarakat Bengkulu. Karena itu, anggapan yang menyebut produk itu bermasalah dinilai tidak berdasar.
“Tidak ada masalah dengan minyak goreng Bumi Merah Putih. Diproduksi di pabrik yang sama dengan minyak goreng lain yang beredar di masyarakat,” ujar Teuku dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Isu Banjir Dikaitkan dengan Kunjungan Gubernur
Teuku juga menyoroti narasi yang mengaitkan kunjungan Gubernur Bengkulu ke sejumlah daerah dengan isu minyak goreng tersebut. Ia mencontohkan, ketika kepala daerah melakukan kunjungan kerja lalu di wilayah yang sama terjadi bencana alam, hal itu tidak bisa serta-merta dihubungkan.
“Kalau gubernur berkunjung ke suatu daerah kemudian terjadi banjir atau gempa, tentu itu bukan karena gubernur datang ke sana. Itu penilaian yang terlalu berlebihan,” katanya.
Menurut Teuku, Gubernur Bengkulu memiliki perhatian besar terhadap program dan produk yang berkaitan dengan Bumi Merah Putih. Kunjungan langsung ke lapangan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan program berjalan baik, bukan karena ada masalah.
Masyarakat Diingatkan Tidak Mudah Terpengaruh Opini
Teuku mengingatkan warga Bengkulu agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum tentu kebenarannya. Ia menilai penilaian subjektif kerap membuat persoalan tampak negatif meskipun faktanya tidak demikian.
“Kalau orang sudah benci, apa pun dianggap salah. Tapi kalau melihat secara objektif, tidak ada masalah dengan minyak goreng Bumi Merah Putih,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu terkait hasil uji laboratorium atau sertifikasi produk minyak goreng Bumi Merah Putih. Masyarakat diimbau mengecek kemasan dan izin edar produk sebelum membeli.