LEBONG — Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, awal Mei lalu meninggalkan kerusakan parah di kawasan yang berada di dataran tinggi Bukit Barisan itu. Air memang sudah surut, namun lanskap daerah yang menjadi ulu Sungai Ketahun itu disebut mengalami kerusakan ekstrem.
Ketua simpul relawan Jaringan Nasional (Jarnas) Sanak Anies Baswedan (ABW) Provinsi Bengkulu, Epita Darnela, yang merupakan putri daerah Lebong, menyebut bencana ini bukan semata-mata peristiwa alam. Ia mendesak koordinasi tiga lapis pemerintahan untuk menyelamatkan TNKS.
“Banjir, longsor, rusaknya sawah rakyat, hanyutnya rumah dan kolam ikan di Kabupaten Lebong hari ini bukan semata-mata bencana alam. Ini adalah akumulasi dari kelalaian panjang dalam menjaga hutan dan tata ruang daerah,” kata Epita Darnela kepada KBA News, Jumat, 15 Mei 2026.
Lebong di Antara Konservasi dan Izin Tambang
Kabupaten Lebong adalah satu dari sepuluh kabupaten/kota di Bengkulu yang sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan TNKS. Bersama Kerinci dan Merangin di Jambi, serta Pesisir Selatan di Sumatera Barat, kawasan ini seharusnya menjadi zona lindung. Namun, sejak pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong pada 2003, situasi berubah.
Pemerintah Kabupaten Lebong memberikan izin tambang batubara, emas, dan galian C kepada investor dengan dalih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas itulah yang disebut sebagai awal mula kerusakan ekosistem di daerah yang terletak sekitar 130 kilometer dari ibu kota provinsi itu.
“Dulu, kawasan hutan TNKS dan hutan lindung di Lebong relatif terjaga. Namun beberapa tahun terakhir, perambahan hutan, pembukaan kebun secara liar, galian C yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama rusaknya ekosistem daerah,” ujar Epita.
Duka yang Terlupakan karena Letak Terpencil
Epita menyayangkan bencana di Lebong luput dari pemberitaan nasional. Ia menyebut daerahnya terlalu jauh dari pusat dan terletak di wilayah terpencil. Padahal, hampir sepekan hujan dengan intensitas tinggi mengguyur, memicu banjir bandang dan longsor di sejumlah titik.
“Duka untuk Lebong. Tetapi siapa yang peduli. Daerah itu terlalu jauh dari Pusat dan terletak di wilayah yang terpencil,” kata alumni Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Menurutnya, banjir bandang yang terjadi adalah salah satu dari sekian banyak bencana di Indonesia akibat eksploitasi alam berlebihan. Ia mencontohkan pembalakan liar di bagian hulu sungai yang tidak hanya dilakukan masyarakat, tetapi juga pengusaha.
Apa yang Harus Dilakukan?
Epita menuntut pemerintah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dan pemerintah pusat segera berkoordinasi untuk menyelamatkan TNKS. Ia menegaskan bahwa jika kawasan konservasi itu tidak diselamatkan, hanya soal waktu sebelum bencana besar lain terjadi di Sumatera.
“Stop penebangan dan penambangan liar. Tidak hanya Lebong saja, tetapi semua kabupaten yang masuk kawasan itu. Jika TNKS tidak diselamatkan maka hanya soal waktu bencana Sumatera lain akan terjadi di sana,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa tanda-tanda alam sudah sangat mengkhawatirkan. Curah hujan yang tinggi di luar musim normal menjadi alarm bagi semua pihak untuk segera bertindak sebelum kerusakan semakin meluas.