SELUMA — Teddy Rahman menyatakan kondisi serupa dialami hampir seluruh kepala daerah di Indonesia. Meski DBH yang diterima besar, pembayaran ke daerah dinilai jauh dari semestinya.
"Yang jelas kondisi daerah semua di Indonesia memang seperti itulah terjadi. Walaupun DBH-nya banyak, tapi dibayarnya sedikit, itulah yang terjadi," kata Teddy Rahman.
Bupati berharap Presiden Prabowo memberikan kebijakan terbaik bagi daerah. Ia menilai regulasi otonomi daerah yang baru cenderung mengembalikan kewenangan perizinan ke pemerintah pusat.
Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zonrio ikut menyoroti arah sentralisasi kebijakan. Menurutnya, Undang-Undang Otonomi Daerah yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Kita ini sudah dikebiri, adanya Undang-undang Otonomi Daerah saat ini sudah jelas tidak relevan lagi. Jangan sampai bukan manfaatnya yang kita peroleh, namun justru mudaratnya yang kita dapati," ujar Sugeng Zonrio.
Ia menegaskan Seluma semestinya memperoleh porsi DBH jauh lebih besar. Kabupaten ini memiliki potensi tambang emas di kawasan Bukit Sanggul yang digadang-gadang melebihi cadangan emas PT Freeport di Papua.
Di tengah polemik DBH, rencana eksploitasi emas di Seluma terus berjalan. Investor PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) sebelumnya menggelar rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma.
Rapat itu membahas rencana pembangunan shelter dan helipad di kawasan Bukit Sanggul. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk memperlancar proyek penambangan emas.
Pertanyaan kini mengemuka: jika DBH tetap kecil dan perizinan dikuasai pusat, apakah kekayaan emas Seluma benar-benar menyejahterakan warga lokal? Kekhawatiran lain yang muncul adalah risiko kerusakan lingkungan di kawasan Bukit Sanggul.
Seluma menjadi salah satu daerah penghasil yang menuntut keadilan fiskal dari pusat. Tuntutan serupa disuarakan sejumlah kepala daerah lain yang merasa kontribusi sumber daya alam tidak sebanding dengan penerimaan daerah.