BENGKULU — Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkap sektor industri menyumbang 34 persen emisi gas rumah kaca nasional dan 20 hingga 25 persen polusi udara. Kementerian Perindustrian menilai penetrasi pasar produk industri hijau masih harus diperluas agar transisi ke industrialisasi rendah emisi berjalan lebih cepat.
Kementerian Perindustrian menempatkan pengembangan industri hijau sebagai prioritas kebijakan, menyusul data yang menunjukkan beban emisi sektor manufaktur masih signifikan. Faisol Riza menyampaikan hal tersebut dalam acara Evolution Indonesia Forum 2026, Rabu (30/9), dengan menekankan bahwa industrialisasi tetap harus berjalan tanpa mengorbankan target iklim.
Angka yang dipaparkan Faisol menjadi dasar mengapa kebijakan industri hijau tidak bisa lagi ditunda. Sektor industri menyumbang 34 persen emisi gas rumah kaca nasional, sekaligus berkontribusi 20 persen hingga 25 persen terhadap polusi udara.
"Itu adalah bukti bahwa industrialisasi harus jadi perhatian serius untuk bisa memastikan kegiatan kita membangun Indonesia yang hijau harus kita lakukan bersama," kata Faisol Riza dalam forum tersebut.
Dua angka itu menempatkan manufaktur sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar, sejajar dengan sektor energi dan transportasi. Implikasinya, setiap kebijakan pertumbuhan industri ke depan akan diukur tidak hanya dari sisi output, tetapi juga jejak karbon yang dihasilkan.
Faisol menilai persoalan industri hijau tidak berhenti pada teknologi produksi. Nilai tambah produk dan kemampuan menembus pasar menjadi dua pekerjaan rumah yang belum tuntas.
"Nilai tambah dan penetrasi pasar produk industri hijau masih harus diperluas," ujarnya.
Artinya, produk ramah lingkungan dalam negeri belum sepenuhnya mampu bersaing, baik dari sisi harga maupun skala produksi. Tanpa perluasan pasar, insentif bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di lini produksi rendah emisi berisiko jalan di tempat.
Kemenperin mengarahkan pengembangan industri tidak lagi semata mengejar kapasitas produksi dan realisasi investasi. Fokus bergeser ke efisiensi proses dan penurunan emisi sebagai bagian dari standar operasional.
Pendekatan ini menuntut pelaku industri melakukan penyesuaian di lini produksi, mulai dari substitusi energi, efisiensi bahan baku, hingga sertifikasi produk hijau. Bagi investor, arah kebijakan ini membuka peluang di sektor teknologi bersih, energi terbarukan, dan rantai pasok yang mendukung dekarbonisasi manufaktur.
Namun tanpa dukungan fiskal dan kemudahan akses pasar, target perluasan penetrasi produk hijau berpotensi berjalan lambat. Pemerintah belum merinci instrumen insentif apa yang akan menyertai dorongan tersebut.