BENGKULU — Pemerintah menyalurkan empat jenis bantuan sosial utama sepanjang 2026, mulai dari PKH, BPNT, BPJS PBI, hingga BST, dan status penerima bisa dicek sendiri lewat ponsel. Warga yang merasa berhak namun belum menerima perlu memastikan namanya sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum mengajukan sanggah. Pengecekan melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos tidak dipungut biaya sepeser pun.
Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi untuk mengecek status penerima bansos: situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Keduanya menampilkan nama, alamat, jenis bantuan, dan status penyaluran berdasarkan NIK yang terdaftar di DTKS. Data diperbarui secara berkala, umumnya setiap bulan atau mengikuti jadwal penyaluran.
Sebelum mengecek, pahami dulu program apa saja yang berjalan tahun ini. Tiap program punya sasaran dan besaran berbeda, sehingga hasil pencarian di situs Kemensos akan menampilkan jenis bantuan yang sesuai dengan profil keluarga.
Nama yang muncul di hasil pengecekan berarti sudah lolos verifikasi. Ada empat syarat utama yang harus dipenuhi:
Metode ini paling cepat dan tidak butuh instalasi aplikasi. Siapkan KTP karena nama harus diketik persis sesuai dokumen.
Jika terdaftar, layar akan menampilkan nama, alamat, jenis bansos, dan status penyaluran. Kalau nama tidak muncul, kemungkinan besar belum masuk DTKS.
Aplikasi resmi Kemensos ini punya kelebihan: bisa menampilkan semua jenis bansos sekaligus dan menerima pengajuan sanggah bila data tidak sesuai.
Sejumlah provinsi menyediakan portal bansos sendiri yang datanya bersumber langsung dari Dinas Sosial setempat, sehingga kadang lebih mutakhir. Jawa Barat lewat bansos.jabarprov.go.id, Jawa Tengah di dinsos.jatengprov.go.id, Jawa Timur di dinsos.jatimprov.go.id, DKI Jakarta di jakarta.go.id/bansos, dan Sumatera Utara di dinsos.sumutprov.go.id.
Nama tidak ditemukan. Periksa ejaan sesuai KTP, coba ketik tanpa gelar. Bila tetap nihil, kemungkinan belum terdaftar di DTKS.
Data salah. Ajukan sanggah lewat aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kelurahan/desa setempat.
Terdaftar tapi bantuan tak kunjung cair. Cek status penyaluran di situs Kemensos. Penyebab umum adalah rekening belum aktif atau kendala di bank penyalur.
Situs error. Akses di jam sepi seperti pagi atau malam, atau beralih ke aplikasi.
PKH umumnya disalurkan melalui BRI, BPNT lewat Kartu Sembako yang tergabung dalam Himbara, sedangkan BST melalui PT Pos atau bank Himbara. Jadwal pencairan mengikuti tahap yang ditetapkan Kemensos dan diumumkan lewat kanal resmi.
Pendaftaran tidak dilakukan online. Warga harus melapor ke RT/RW setempat, lalu data diverifikasi pendamping desa atau kelurahan sebelum dimasukkan ke DTKS. Setelah masuk DTKS, nama baru bisa dicek melalui situs atau aplikasi resmi.
Seluruh layanan pengecekan bansos gratis. Waspadai pihak yang menawarkan jasa "melancarkan" pencairan dengan imbalan uang, karena modus itu masuk kategori penipuan. Keluhan soal data atau penyaluran bisa disampaikan lewat aplikasi Cek Bansos, kantor kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.